Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai Undang-Undang sudah menjadi bagian integral dalam sebuah perencanaan pembangunan daerah.
Undang-Undang tersebut juga dibarengi Permen Nomor 8 Tahun 2014 bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang sudah diinput dalam SIPD.
Terkait dengan kelengkapan penyusunan input data SIPD itu, Bidang Statistik dan Laporan Bappeda Provinsi Jawa Timur menggelar Rakor dan konsultasi SIPD, Senin (23/2), di Gedung Bappeda Jatim Jalan Pahlawan 103-108, Surabaya. Narasumber yang dihadirkan adalah dari unsur Dirjen Pembangunan Daerah.
Kepala Bidang Statistik dan Laporan (STAL) Bappeda Provinsi Jawa Timur Drs. Teguh Prayitno, M.M., mengatakan di Tahun 2015 akan ada perbaikan dalam sistem pengisian elemen data. Selain ada perbaikan-perbaikan dalam sistem, diharapkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam pengeleolaan SIPD. (idi)
semoga tetap sukses selalu.