Penataan Birokrasi, Rekrutmen Pejabat Sesuai UU ASN

Gubernur Soekarwo melantik Pejabat Eselon II dan III Pemprov Jatim di Grahadi. (foto:ist)

Tahun 2014 merupakan tahun yang baik untuk penataan birokrasi. Tahun yang baik pula untuk menyongsong mulai diperlakukannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).  Menurut UU itu, seorang pejabat harus memiliki jiwa kepemimpinan atau leadership serta kompetensi yang tinggi. Demikian Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengawali sambutannya pada  Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Jawa Timur di Gedung Grahadi, Kamis (16/1).

Menurut Gubernur, Jumat (17/1) UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta. “Dengan ditandatangani UU ASN tersebut secara otomatis mulai besok usia pensiun pejabat struktural 60 tahun dan staf biasa 58 tahun. Tetapi pemerintah membolehkan pegawai mengundurkan diri karena kesehatannya, meninggal, dan kehendak sendiri.”

Terkait dengan UU baru itu Pemprov Jatim akan merumuskan perekrutan calon pejabat eselon II. Rencananya perekrutan akan dilakukan secara terbuka. Syaratnya  seorang PNS selain mempunyai jiwa kepemimpinan dan kompetensi minimal sudah berpangkat IV/c. “Dalam rektrutmen secara terbuka itu siapapun boleh ikut, asalkan memenuhi syarat seperti yang disebutkan. Untuk Jatim sementara rekrutmen akan dilakukan secara internal,” kata Soekarwo.

Pelantikan eselaon II berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/74/212/2014 Tanggal 15 Januari 2015 tentang pengangkatan dalam jabatan, pejabat yang dilantik dan disumpah, antara lain Ir Heru Cahyono MM Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov Jatim, Mas Agus Nirbito Munesi Wasono SH M.Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangunan Jatim di Bojonegoro, Dr Idrus M.Si Asisten Pemerintahan Sekda Prov Jatim, Dr H Ashar MM Asisten Kesejahteraan Masyarakat Prov Jatim.

Dr Edi Purwinarto M Si Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Prov Jatim, Setiajid SH.,  MM Kepala Biro Organisasi Prov Jatim, Ardul Saha SE., MM Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir Cipto Wiyono M.Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangunan Jatim di Malang, Achmat Jaelani SH., MM Aisten Administrasi Umum Prov Jatim, Dr Himawan Estu Bagiyo SH., MH Kepala Biro Hukum Sekretariat Prov Jatim, Supriyanto SH., MH Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Prov Jatim, Drs Suprayino M.Si Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan.
Sementara itu pelantikan pejabat eselon III berdasarkan keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/75/212/ 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang pengangkatan dalam jabatan. Sedangkan pejabat eselon III yang dilatik adalah  sebanyak 159 penjabat diantaranya Ir Bambang Budiarso MM Kepala UPT pengawan Pengujian Mutu Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Prov Jatim Henggar Sulistiarto SH., MM Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Administrasi Pembangunan Prov Jatim. (bpd)

Komentar Pembaca

  1. Permasalahan yg mendasar yg mnjadikan birokrasi semakin terpuruk adalah penempatan para pejabat g tdk sesuai kompetensi atau keahlianya,,,

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim