3 Pasangan Pemilukada Batu Lolos

ilustrasi: bisnis.com

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu akhirnya menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batu yang bakal bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Oktober mendatang.
Dengan keputusan tersebut, berarti pasangan inkumben Eddy Rumpoko (ER) dan Punjul Santoso (PS) terpental karena keduanya tidak lolos verifikasi.
Ketua KPUD Kota Batu Bagyo Prasasti Prasetyo mengatakan tiga pasangan yang dinyatakan lolos tersebut adalah Suhadi–Suyitno (Partai Golkar dan PKB), Gunawan Wirutomo–Sundjojo (Partai Hanura dan PKNU), serta calon independen Abdul Madjid–Kustomo.
“Pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso kami nyatakan tidak lolos verifikasi terkait ijazah SMP. Di mana dari hasil klarifikasi kami ke SMP Taman Siswa Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menyatakan jika surat keterangan pengganti ijazah yang bersangkutan (ER) tidak berlaku,” ujarnya kepada Bisnis di Batu, Rabu (8/8/2012).
Dengan demikian, bisa dipastikan peluang ER dan PS untuk bertarung pada Pemilukada Kota Batu Oktober kandas karena KPUD segera mengesahkan tiga pasangan yang lolos verifikasi administrasi tersebut.
Pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso sebelumnya diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PKS dan PKPB serta calon independen lainnya yang gagal lolos Sugiarto–Solihin.
“Jika ada calon yang tidak puas, KPUD mempersilahkan menempuh jalur hukum yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas
Keputusan KPUD Kota Batu tersebut juga didasarkan rekomendasi KPU pusat, KPUD Jawa Timur (Jatim) maupun Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwas Pemilukada) Kota Batu. Sedangkan calon perseorangan Sugiarto-Solihin tak memenuhi syarat bukti dukungan. Selanjutnya KPU bakal menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota serta menetapkan nomor urut.
Kuasa hukum pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso, Abdul Wahab Adhinegoro, mengatakan kecewa dengan keputusan KPUD Kota Batu yang merugikan kliennya.
“Kami mencurigai ada permainan politik atas keputusan tersebut. Kenapa penetapannya melalui voting,” jelasnya. bisnis.com

Komentar Pembaca

  1. Hebat KPUD Batu tegas dan Objektif, banyak informasi terkait dasar historis pencoretan : Silahkan liat di link:

    http://surabaya.detik.com/comment/2010/06/23/161320/1384888/475/data-eddy-rumpoko-di-buku-induk-sekolah-banyak-kejanggalan

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim