Tahan Lahan Pertanian, Petani Dapat Insentif

ilustrasi

Kota Malang, Jawa Timur, tergolong kota yang nyaris tak memiliki lahan pertanian. Lahan pertanian yang ada sudah mulai menipis, akibat beralih fungsi menjadi perumahan dan pertokoan. Terkait dengan kondisi itu, demi mengantisipasi makin berkurangnya lahan pertanian yang ada, pemerintah setempat menyiapkan insentif bagi petani yang mempertahankan lahannya.

Para petani akan diberi insentif berupa keringanan pajak. “Jika para petani pemilik lahan pertanian mau berkomitmen tidak merubah fungsi lahannya selama lima tahun. Maka akan dapat insentif,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, Ninik Suryantini, Rabu (25/7/2012).

Insentif tersebut, katanya, hanya akan diberikan kepada petani pemilik lahan yang berkomitmen menjaga lahan pertaniannya tidak berubah fungsi. “Insentif yang diberikan oleh Pemkot Malang ini, tidak berupa bantuan permodalan atau peralatan pertanian. Tapi berupa bantuan mempermudah perizinan hingga keringanan dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Ninik.

Menurut Ninik, pemberian insentif bagi petani itu, adalah upaya Pemkot Malang untuk menjaga lahan pertanian yang masih tersisa di Kota Malang. Sebab, realita yang ada saat ini, banyak lahan pertanian jadi perumahan dan pertokoan. “Data Dinas Pertanian Kota Malang, pada 2007 silam, luas lahan pertanian masih sekitar 1550 hektare (ha). Pada tahun 2010, terus menyusut menjadi 1400 ha. Data terakhir, pada 2011, luas lahan malah sudah tinggal 1.300 ha. Kebanyakan lahan pertanian berubah menjadi perumahan sampai pertokoan,” beber Ninik.

Karena itu, para petani yang tersisa harus mau mempertahankan lahan pertanian yang dimiliki. “Saat ini, masih dilakukan inventarisir kepemilikan lahan pertanian untuk mendukung program pangan berkelanjutan. Dari total 114 kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan pertanian, baru 60 persen yang sudah diinventarisir,” akunya.

Pada November mendatang, Dinas Pertanian Kota Malang mengaku baru bisa mengetahui jelas total lahan yang ada. Inventarisasi lahan pertanian milik para petani ini sekaligus juga untuk memetakan penggunaan lahan berdasarkan jenisnya. “Misalnya, lahan pertanian di pekarangan rumah sampai lahan pertanian di sawah. Jika inventarisir lahan pertanian sudah selesai, tinggal memetakan penggunaan lahannya,” kata Ninik.

Lebih lanjut Ninik menambahkan, sesungguhnya Pemkot Malang tidak memiliki anggaran untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian yang ada. “Karena tidak ada anggaran, salah satu kegiatan kami ya inventarisir lahan itu. Itu upaya yang bisa dilakukan Dinas Pertanian Kota Malang,” tegasnya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim