Pemkab Gresik Teliti Pencemaran Kali Lamong

ilustrasi

- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, turun tangan meneliti pencemaran yang terjadi di Kali Lamong wilayah setempat, Senin.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Nadjik mengatakan, penelitian yang dilakukan pemkab, dengan melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta sejumlah LSM lingkungan yang ada di wilayah Gresik.

“Hari ini kita langsung turun ke lokasi Kali Lamong setelah mendengar laporan warga terkait pencemaran di wilayah itu, dan kita menyisir serta mengambil contoh air di wilayah Kali Lamong,” katanya.

Dikatakan Nadjik, pemkab belum bisa menyebutkan jenis limbah yang mencemari Kali Lamong, namun dirinya mengakui jika Kali Lamong memang tercemar setelah melihat banyaknya sisa limbah di tumbuhan Eceng Gondok yang ada di wilayah itu.

“Dilihat dari tumbuhan di sekitar Kali Lamong memang wilayah ini tercemar, namun jenis limbahnya kita belum bisa menentukan, sebab contoh air masih harus diteliti di laboratorium,” katanya.

Sementara itu, hasil penelitian akan diumumkan lima hari setelah diambil contoh air di wilayah Kali Lamong, sehingga mengetahui jenis limbah yang mencemari wilayah itu.

Sebelumnya, Kepala Desa Sukorejo, Fathurahman mengakui, pencemaran yang ada di wilayah Kali Lamong terjadi sejak sepekan lalu, sehingga banyak ikan di wilayah Kali Lamong mati mendadak.

Selain itu, membuat warna air di Kali Lamong berubah menjadi coklat kehitam-hitaman, sehingga sangat berbahaya bila dimanfaatkan warga untuk mandi.

“Sisa limbah itu sekarang masih bisa dilihat di sejumlah tumbuhan yang ada di pinggir sungai, meski keadaan atau warna air Kali Lamong telah normal kembali,” katanya.

Fathurahman berharap, Pemkab Gresik tegas terhadap pelaku pencemaran, khusunya sejumlah industri yang ada di bantaran Kali Lamong, sebab wilayah itu menjadi akses utama jalur Sungai Brantas dan Bengawan Solo.(ANTARA)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim