Didesak Berikan Pinjaman Rp 900 Miliar ke Minarak

ilustrasi: detiksurabaya.com

Belum terselesaikan sisa pembayaran ganti rugi warga korban terdampak langsung semburan lumpur Lapindo, membuat petinggi Partai Golkar di Jawa Timur angkat bicara. Ia meminta pemerintah memberikan kemudahan pinjaman melalui Bank Jatim agar dapat membayar sisa ganti rugi senilai Rp 900 miliar.

“Kalau belum terbayarkan kan kasihan warga. Padahal PT Minarak siap membayarkannya,” ujar Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Ali Saiboo, di Surabaya.

Ali menerangkan, pemerintah seharusnya memberikan terobosan memberikan kemudahan kredit bagi PT Minarak Lapindo Jaya (LMJ), serta merivisi Perpres Nomor 14 tahun 2007.

Menurutnya, sisa pembayaran sebesar Rp 900 miliar, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2008, dan PT Minarak siap membayar angsuran antara 2 sampai 3 tahun.

“Agunan kan hanya formalitas saja dan tidak perlu dipersoalkan, karena aset dari PT Minarak lebih dari Rp 1 Triliun. Yang terpenting kan mampu membayar kreditnya. Kalau pinjaman itu dicairkan, PT Minarak kan bisa bayar lunas ke warga, bank-nya juga untung karena mendapatkan bunga,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 ini menerangkan, dalam kasus hukum semburan lumpur itu, Lapindo juga mejadi korban. Pasalnya, keputusan hukum yang inkracht, Negara harus mengambil alih peran Lapindo untuk membayar ganti rugi ke warga.

“Seharusnya, ketika keluar keputusan hukum tetap, Perpres Nomor 14 Tahun 2007 harusnya direvisi dan pembayarannya ditanggung oleh negara,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan, kenapa kasus Buyat yang sudah inkracht, perannya langsung diambil alih negara. Sedangkan kasus semburan lumpur di Porong tidak ada tindakan pengambil-alihan dari negara.

“Saya berharap, semua pihak mulai dari gubernur, kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait duduk satu meja untuk membuat komitmen bersama. Kalau ada yang melanggar termasuk PT Minarak, ya harus diberi sanksi,” jelasnya. detiksurabaya.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim