Korban Lapindo Segera Masuk Peta Terdampak

ilustrasi: tempo.co

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memastikan peraturan presiden (perpres) yang baru terkait dengan ganti rugi bagi korban Lapindo segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Soekarwo, perpres baru tersebut memasukkan kawasan di 65 RT ke dalam peta terdampak. Pembahasan masalah tersebut dibicarakan dalam rapat di Jakarta. “Rapat pembahasannya hingga pukul 20.00 WIB. Kami usulkan kepada Presiden segera menerbitkan Perpres untuk 65 RT,” kata Soekarwo di Surabaya, Kamis siang, 9 Februari 2012.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah menyetujui masuknya 65 RT ke dalam peta terdampak.

Sebanyak 65 RT tersebar di Desa Mindi, Besuki Timur, Pamotan, Ketapang, Gempolsari, Kalitengah, serta Glagaharum.

Selain mengusulkan masuk ke dalam peta terdampak, seluruh warga di 65 RT juga akan segera mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang pindahan Rp 500 ribu per keluarga, kemudian uang kontrak Rp 5 juta per keluarga untuk jangka waktu dua dua tahun, dan uang lauk pauk Rp 300 ribu per jiwa per bulan selama enam bulan pertama. “Untuk bansos, sudah kami siapkan Rp 65 miliar. Saat ini uangnya sudah ada di BPLS,” ujar Soekarwo. tempo.co

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim