PNS Malang Dapat Jatah Rumah Murah

ilustrasi: koran-jakarta.com

Pegawai negeri sipil golongan I hingga III di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, yang belum memiliki rumah akan mendapatkan jatah rumah murah.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Malang Ade Herawanto di Malang, mengatakan, rumah yang akan dibangun tersebut sebanyak 437 unit dengan luas bangunan 36 dan luas lahan rata-rata 99 meter persegi.

“Harga yang dipatok untuk satu unit diperkirakan ada kenaikan dari pembangunan tahap sebelumnya. Sebelumnya harga per unit dipatok Rp55 juta, mungkin saat ini sudah mencapai Rp70 juta,” katanya.

Hany, katanya, untuk merealisasikan pembangunan masih menunggu penandatanganan kerja sama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum) PNS.

Langkah tersebut, katanya, untuk mempermudah para PNS. Jika sudah ada kesepakatan, setiap PNS akan mendapatkan bantuan uang muka dari Bapetarum masing-masing sebesar Rp15 juta.

Selain bantuan uang muka dari Bapetarum, katanya, untuk mendapatkan rumah murah tersebut para PNS juga bisa mengajukan kredit ke perbankan.

Kepala Dinas Perumahan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya akan memberikan prioritas kepada PNS yang belum memiliki rumah pribadi. MICOM

Komentar Pembaca

  1. PAK SY PENGAWAI SWASTA BISA MEMILIKI RUMAH..TAH ..KLAU BISA TMPT DMN TRUS HBNGI SIAPA

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim