Dispenda Layani 2200 Kendaraan Baru per Bulan

ilustrasi: detiksurabaya.com

Jalanan di kota-kota di Jawa Timur kian hari dipastikan bakal makin sesak dengan besarnya jumlah kendaraan yang beredar, apalagi kendaraan baru tak bisa lagi terbendung. Dalam satu bulan terakhir ini 2.200 unit kendaraan baru tercatat di Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Jawa Tmur.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 63 % dari tahun sebelumnya. Lonjakan itu dipicu adanya program pemberian keringanan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya untuk Penyerahan Pertama (BBN I atau Kendaraan Baru) yang baru diberlakukan satu bulan.

Data tersebut diungkap Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, Anak Agung Gde Raka Wija yang akrab dipanggil Agung Raka.

Seperti dirilis Humas Pemprov Jatim mengatakan, keringanan ini berupa pemberian keringanan tarif BBNKB untuk penyerahan pertama atau kendaraan baru yang sebelumnya sebesar 15% turun menjadi 10% dan khusus untuk kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar diberikan keringanan tarif dari tarif sebelumnya 0,75% menjadi 0,50%.

Agung Raka menambahkan, kebijakan Gubernur Soekarwo itu bertujuan mendorong pertumbuhan perekonomian Jawa Timur. Pada tahun 2011 lalu, pertumbuhan perekonomian Jatim telah mencapai 7,3% sehingga diharapkan dengan adanya kebijakan ini, pertumbuhan perekonomian Jawa Timur tahun 2012 semakin tinggi.

“Cukup positif respon dari masyarakat adanya program pemberian keringanan tarif BBNKB kendaraan baru,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BBNKB tahun 2012, bisa mencapai Rp 3,38 triliun. Sementara itu, BBNKB tahun 2011 berjumlah Rp 3,150 triliun.

Untuk PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2012 ditargetkan mencapai Rp 2,93 triliun, sementara tahun 2011 hanya Rp 2,610 triliun. Meski target APBD Jawa Timur 2012 sudah ditetapkan, Agung Raka menjamin kebijakan Gubernur ini tidak akan bepengaruh pada penurunan pencapaian target pendapatan, justru sebaliknya diharapkan akan mampu menambah PAD Jatim di tahun 2012 ini.

Perkembangan data kendaraan baru tahun 2011 sebanyak 1.055.580 obyek pajak yang terdiri dari kendaraan Roda 2 sebanyak 998.180 obyek dengan realisasi BBNKB sebesar Rp. 1.716.326.629.000,00 dan Roda 4 sebanyak 75.070 obyek dengan realisasi BBNKB sebesar Rp. 1.626.899.191.500,00.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak hanya memberikan program keringanan pajak ini, tahun ini Dispenda Jatim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jatim dan PT Jasa Raharja Jatim memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan berplat nomor kendaraan luar Jatim agar segera mengurus BBNKBnya di Jatim.

“Imbauan itu sudah jauh hari mulai Oktober 2011 kami sampaikan kepada publik, baik melalui media, spanduk hingga pemberitahuan kepada seluruh samsat di kab/kota di Jatim. Karena itu, Tahun 2012 ini sudah dimulai penindakan kepada kendaraan roda empat berplat liuar Jatim,” katanya. detiksurabaya.com

2 Komentar Pembaca

  1. Assalamu’alaikum. bagaimana caranya melihat jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk penelitian di sumenep. terimakasih

  2. Bagaimana caranya saya bisa melihat kontribusi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB dalam meningkatkan PAD provinsi jawa timur,, untuk bahan penelitian

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim