Ulama Minta Ponsel Dilarang di Sekolah

ilustrasi: republika.co.id

Untuk mengantisipasi penyebaran video perkosaan ‘Larangan Badung’, ulama di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan larangan membawa telepon seluler (ponsel) di sekolah.

Sebab, ada indikasi saat ini video perkosaan yang melibatkan gadis dibawah umur itu sudah tersebar luas hingga ke sekolah-sekolah melalui HP siswa. “Tidak hanya kualitas pendidikan yang harus ditingkatkan. Tapi perilaku siswa juga penting,” kata KH Hamid Mannan di Pamekasan.

Dia mengaku, jika siswa sudah memegang HP dengan fasilitas canggih, pasti proses belajarnya akan terganggu. Untuk itu, mantan Ketua PCNU ini meminta, Kepala Dinas Pendidikan bisa memerintahkan kepala sekolah agar bisa merazia HP siswa-siswanya.

“Sebagai kota yang berpredikat gerbang salam, saya sangat sesalkan kejadian seperti ini. Saya hanya meminta agar semua pihak bisa waspada. Orang tua dan tenaga pendidik harus bisa memberikan pemahaman tentang agama agar terhindar dari perilaku yang dilaknat Allah,” tandasnya.

Sekadar diketahui, warga Pamekasan digegerkan beredarnya video pemerkosaan. Video dengan 10 file ini, berdurasi rata-rata 1 menit tiap filenya, menampilkan lima pelaku dengan seorang gadis yang masih belia. Mereka melakukan adegan layaknya suami istri di atas bukit Beltok Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Dalam video yang diperkirakan direkam sebulan lalu ini, pelaku memaksa agar si gadis, sebut saja Bunga, warga Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, menuruti kemauan para pelaku.

Beberapa kali pelaku meminta agar si Bunga melucuti satu per satu busana yang dikenakannya. Meski Bunga menolak, pelaku terus memaksa dan mengancam akan memberitahukan kepada sanak keluarga Bunga bahwa ia sudah melakukan hal yang tidak senonoh dengan pacarnya.

Bunga yang mengenakan kaos putih jaket biru itu dengan wajah ketakutan akhirnya membuka celana dalamnya. Saat itu, Bunga dibentak oleh pria yang mengenakan kaos putih dan sarung kuning. Saat sudah tak mengenakan celana dalam, alat vital Bunga kemudian dipegang-pegang pelaku.

Kemudian pelaku membaringkan Bunga di rerumputan dan memerkosanya. Sementara teman pelaku mengabadikan kejadian ini lewat HP. Tidak ada perlawanan dari Bunga. Bunga hanya diam ketika dicium dan diperkosa.inilah.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim