Sekitar 150 warga dari Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (3/10/2011), menggelar aksi. Mereka menghentikan aktivitas pekerja di tanggul penahan kolam lumpur Lapindo.
Mudiharto, warga Besukim menuturkan, aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 itu bertujuan menuntut kejelasan sisa pembayaran ganti rugi. “Ganti rugi kami baru dibayar 70 persen. Sisanya yang 30 persen katanya mau dibayar 5 persen dulu. Lha lalu yang 25 persen mau dibayar kapan? Kami minta kejelasan,” ujarnya.
Menurut dia, aksi ini ditujukan bagi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). “Kalau mau dibayar 5 persen dulu tidak masalah, asal ada kejelasan legal formal soal sisa pembayaran yang 25 persen,” tambahnya. kompas.com