Duh, Ribuan Perusahaan di Jatim Tak Bayar THR?

ilustrasi: kompas.com

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprediksi sekitar 3.100 perusahaan tidak membayar tunjnagan hari raya (THR) pekerja. Alasannya perusahaan kesulitan untuk memenuhi kewajiban tersebut hingga H-7 lebaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigarasi dan Kependudukan Jatim, Harry Sugiri di Surabaya, Senin (22/8/2011) mengatakan, jumlah tersebut 10 persen dari 31.831 perusahaan di provinsi ini.

Berdasarkan hasil pantauan aparatnya di lapangan termasuk laporan dari pemerintah kabupaten dan kota, mayoritas industri mampu membayar THR. Hingga H-10, perusahaan yang telah membayar THR mencapai 60 persen.

Perusahaan yang gagal membayar THR kata Harry akan diusahakan untuk proses mediasi dengan pekerja, dan dipantau oleh tim Disnaker setempat. Upaya mediasi penting untuk mendapatkan solusi atas kewajiban tersebut.

Sebanyak 31.831 perusahaan itu memiliki pekerja sekitar 2,5 juta orang. Diperkirakan hingga H-7, perusahaan yang membayar THR bertambah hingga seluruhnya sekitar 90 persen.kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim