Risma : Surabaya Tak Butuh Busway

Tri Rismaharini

Wali kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Kota Pahlawan tidak membutuhkan moda transportasi berupa “busway” atau sebuah sistem transportasi bus cepat untuk mengurai kemacetan lalu lintas seperti yang selama ini sudah diterapkan di Jakarta dan Yogyakarta.

“Busway hanya menghabiskan kapasitas jalan. Sebenarnya, saya mau dibantu soal itu, tapi buat apa kalau tidak menyelesaikan masalah,” katanya setelah mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Selasa (2/8).

Untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kota Pahlawan, lanjut dia, pihaknya tidak hanya menolak “busway” maupun membangun tol tengah, melainkan lebih memilih menata jalur transportasi umum.

“Saya ingin berikan yang terbaik. Dimana-mana tol tak dibutuhkan lagi. Solusi kemacetan bukan hanya dengan menambah jalan, tapi buat peralihan antarmoda,” katanya.

Adapun pilihan peralihan antarmoda ada dua yakni untuk jalur timur-barat, pemkot merencanakan pembangunan monorel dengan pertimbangan monorel lebih fleksibel diterapkan, mengingat rata-rata badan jalan di jalur timur-barat relatif sempit.

Setelah dihitung, lanjut dia, biaya pengadaan monorel di jalur timur-barat juga tidak terlalu mahal.

Untuk jalur utara-selatan, Pemkot Surabaya bakal membangun sistem transportasi massal jenis trem (kereta yang memiliki rel khusus di dalam kota). Dipilihnya trem karena kendaraan lain masih bisa lewat dibelakang jalur trem.

Saat ditanya bagaimana dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang tetap ingin merealisasikan tol tengah, ia menyatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Yang jelas, pemikiran yang dilakukan sekarang untuk kepentingan puluhan tahun ke depan. Apalagi saat ini sudah banyak bangunan tol di dunia yang dihancurkan, seperti di Seoul dan Amerika,” katanya. Selain itu, kata dia, keberadaan tol tengah tidak mampu mengatasi persoalan kemacetan, tapi justru menimbulkan permasalahan baru, yakni penambahan polusi udara.

“Kendaraan bukan hanya butuh jalan, tetapi juga butuh parkir dan sebagainya. Yang memprihatinkan sekarang ini tingkat polusi,” cetusnya.

Risma memaparkan, bila mengacu pada undang-undang tentang jalan, jalan primer cukup satu, sedangkan di Surabaya sendiri sudah ada dua tol, baik yang melintang dari timur-barat maupun utara-selatan.

“Sudah ada dua tol. Mestinya sudah tidak perlu kalau menurut undang-undang jalan,” katanya. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim