Masuk RTRW Nasional, Tol Surabaya Harus Dibangun

Kondisi kemacetan di Kota Surabaya

Pro kontra rencana pembangunan tol kota bakal kembali mengemuka. Sebab Gubernur Jatim Dr H Soekarwo tetap meminta agar Surabaya membangun jalan tol karena sudah masuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jatim tahun 2009-2029.

Menurut Gubernur Soekarwo, Surabaya harus memiliki jalan tol untuk mengurai kemacetan di hampir semua ruas jalan, terutama jalur keluar maupun masuk kota seperti Jalan Ahmad Yani, Mayjen Soengkono, Kalianak dan beberapa jalan lainnya. Selain itu manfaat lain dibangunnya jalan tol adalah untuk mengundang minat para investor menanamkan modalnya di Jatim.

Jalan tol yang diusulkan oleh Pemprov Jatim adalah sepanjang Aloha-Waru-Perak, hanya saja pihak Pemprov memercayakan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya mencari lokasi yang pas untuk membangun jalan tol tersebut.

“Di dalam RTRW nasional sudah didaftarkan pembangunan jalan tol tengah kota Aloha-Waru-Perak, namun untuk lokasi pembangunannya kita serahkan ke Pemkot Surabaya,” kata Gubernur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo itu saat ditemui usai memaparkan RTRW di depan anggota Pansus DPRD Jawa Timur dan seluruh anggota DPRD Kabupaten dan Kota se- Jatim di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/7).

Saat ini pembangunan jalan tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 17,72 km masih dalam tahap evaluasi kelayakan proyek. Selain itu, juga ada beberapa jalan tol yang kini masih dalam masa persiapan tender, penetapan pemenang, konstruksi, dan tahap Perjanjian Penguasaan Jalan Tol (PPJT).

Sebelumnya Wali Kota Tri Rismaharini dan sebagian warga Surabaya menolak pembangunan tol tengah. Alasannya jalan tol tersebut bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Surabaya. Warga yang protes adalah mereka yang terancam terkena gusur jika jalan tol tersebut dibangun.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot untuk mengatasi kemacetan adalah dengan membangun frontage road di Jalan A Yani. Namun ternyata pembangunan frontage road itu tidak efektif untuk mengatasi kemacetan.

Selain membahas tol Aloha-Waru-Perak, pada kesempatan itu Pakde Karwo juga memaparkan tentang pembangunan lima tol di beberapa daerah di Jatim yang ditarget bisa selesai pada 2029. Yakni seperti tol Paciran (Lamongan)-Tuban, Gresik-Bojonegoro,  lingkar Krian (Sidoarjo) – Legundi (Surabaya) – Bunder (Gresik),  Madiun-Caruban-Ngawi dan  Gempol – Pandaan – Malang – Kepanjen.

Dari keenam ruas jalan tol yang menjadi prioritas di atas, jalan tol yang kini tengah dalam pembangunan adalah ruas Mojokerto-Kertosono, dan Surabaya-Mojokerto. Untuk pembangunan ruas Mojokerto-Kertosono sepanjang 41,650 km, hingga akhir 2010 kontruksinya sudah mencapai 55,43 persen.

Pembangunan ruas jalan ini dibagi menjadi 2 seksi. Untuk seksi I meliputi ruas Bandar-Jombang,  pembebasan lahannya sudah 100 persen dengan capaian konstruksi 50,01 persen. Sedangkan seksi II dari Jombang-Mojokerto Barat pembebasan lahannya sudah mencapai 44,06 persen dengan capaian konstruksi 5,42 persen. Bahkan untuk tol Kertosono-Mojokerto pada 2012 ditargetkan sudah bisa beroperasi.

Untuk tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 km, pada pertengahan Mei 2011 seksi IA ruas Waru-Bebekan sepanjang 2,4 km sudah bisa beroperasi. Saat ini, capaian konstruksinya sudah 75 persen dan pembebasan tanahnya sudah 95 persen.

Pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto ini terbagi menjadi beberapa seksi. Seksi I yang menghubungkan ruas Waru-Lingkar Barat sepanjang 6,6 km dibagi menjadi dua, yakni seksi IA (Waru-Bebekan 2,4 km) dan seksi IB (Bebekan-Sumur Welut 4,2 km).

Kemudian seksi II Western Ring Road-Driyorejo (5,3 km), seksi III Driyorejo-Krian (6,1 km), seksi IV Krian-Mojokerto (18,55 km).

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Agus Maimum anggota Komisi D DPRD Jatim mengatakan Pansus RTRW ini akan menyinergikan program RTRW provinsi dengan pemerintah kabupaten atau kota di Jatim. “Pemerintah kabupaten/kota tidak bisa menolak surat Kementerian  PU yang merekomendasikan pembangunan jalan sesuai RTRW. Dan hendaknya semua tetap memandang pembangunan berlandaskan NKRI,” kata Agus.

Bagaimana dengan mereka yang tidak mematuhi RTRW nasional maupun Jatim?. Dijelaskan politikus asal PAN Jatim ini sesuai aturan akan ada sanksi, di antaranya dihentikan bantuan dana dari pemerintah pusat, baik lewat Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

“RTRW ini adalah UU dan telah masuk dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Bagi kabupaten/kota yang tidak menaati pasti akan ada sanksi besar berupa pengucuran anggaran,’’ tegas anggota Pansus RTRW ini. (bhi)

3 Komentar Pembaca

  1. wah klo jl. tol dibangun yg menikmati juga orang yg kaya2 aja tapi yg miskin udah diabaikan tolong perhatikan rakyat miskin aja klo tol ditengah kota dibangun malah ruwet mendingan jl. A. yani diperlebar diberi penyeberangan, halt untuk angkutan umum dan bagaimana berjalan ditrotoar lebih mengasikan dan jalur sepeda angin untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan ok….. trims

  2. untuk mengurangi kemacetan, sebaiknya meningkatkan penggunaan angkutan umum. angkutan umum diperbaiki pelayanan dan kualitasnya. percuma saja kalo jalan ditambah tapi mobil pribadi dan sepeda motor juga tambah banyak. tetap aja macet

  3. Kalau mau mengurangi kemacetan, ya kurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi (mobil dan motor), tingkatkan kendaraan umum (bus, angkot), dan lebih bijak bila ada pembangunan massal yang cepat (kereta, monorail, tram).

    Kalau jalan tol mah gak ngurangi macet, yang ada kendaraan terus bertambah (saya sudah menghitung proyeksinya, kebetulan Tugas Akhir saya mengenai kemacetan). Memang sih nanti pajaknya masuk ke pemprov jatim, tapi kan untuk jangka panjang itu bukan keputusan yg bijak.

    Mohon kepada DPRD maupun pemprov Jatim untuk mengkaji ulang.
    Terima kasih

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim