BP Migas Tak Beri Izin Lapindo Ngebor di Sidoarjo

foto: TEMPO/Fully Syafi

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan belum menyetujui rencana Lapindo Brantas Incorporated menambah sumur gas baru di tujuh titik di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. BP Migas membantah telah meloloskan izin pengeboran.

“Saat ini pembahasannya sedang berjalan,” kata juru bicara BP Migas, Gde Pradyana, kepada Tempo Senin, 30 Mei 2011. Sementara ini, ia melanjutkan, izin hanya diberikan untuk perawatan sumur lama. Menurut Gde, Lapindo memang telah mengajukan usul melakukan pengeboran sumur tambahan di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sumur baru itu ditargetkan untuk menambah produksi sehingga menjaga kontinuitas pasokan kebutuhan gas di Jawa Timur. Namun BP Migas tak mau gegabah memberi izin, karena masyarakat dan pemerintah setempat menolak.

Lapindo menyatakan akan membuka tujuh sumur gas bumi di Desa Kalidawir. Jaraknya dengan semburan lumpur panas yang belum sanggup disumbat sekitar 10 kilometer. Tujuannya, meningkatkan produksi gas dari 5 juta menjadi 20 juta metrik kaki kubik per hari. Namun rencana itu ditolak oleh masyarakat karena trauma oleh bencana luapan lumpur dari sumur gas Lapindo di Kecamatan Porong dan Tanggulangin, Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sudah meminta agar proses pengeboran dihentikan.

Gubernur Soekarwo kembali menegaskan larangannya tersebut. “Saya dengar BP Migas setujui. Tapi saya tetap bilang saya tidak setuju,” kata Soekarwo kemarin. Sebagai penguasa daerah, dia berjanji akan sekuat tenaga melarang. Larangan ini, kata Soekarwo, semata untuk memberi rasa keadilan bagi korban Lapindo karena proses pemberian ganti rugi belum dituntaskan. “Wong belum dibayar kok mau ngebor lagi.”

Juru bicara Lapindo Brantas, Diaz Raichan, menyatakan akan tetap melakukan pengeboran. Anak usaha Grup Bakrie ini mengklaim telah mendapat restu BP Migas dan pemerintah Sidoarjo. “Kami telah mendapat support BP Migas,” kata Diaz kemarin.

Ia menambahkan, manajemen akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengeboran gas itu tidak akan menimbulkan semburan lumpur. Apalagi, kata Diaz, pengeboran baru ini hanya menambah sumur yang sudah ada di desa tersebut. Letaknya juga berada di sekitar lokasi sumur yang telah dibor sebelumnya. “Kami siap bertanggung jawab atas prosesnya,” kata dia. Tempointeraktiv

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim