Sebab revisi tersebut telah menguatkan hak kepemilikan Kabupaten Kediri atas Gunung Kelud.
“Kami akan mempertanyakan ini. Alasan dan kenapa terjadi revisi,“ ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Bachtiar Suko Karjadi.
Bakorstunal menerbitkan revisi RBI khususnya wilayah Gunung Kelud pada 2003. Perubahan data wilayah tersebut menjadi dasar Pemkab Kediri untuk mengklaim gunung api aktif tersebut berada di wilayah teritorialnya.
Oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, data yang disuguhkan Pemkab Kediri dinilai lebih up to date dibanding milik Kabupaten Blitar. Secara politis dan yuridis, posisi Pemkab Kediri berada di atas angin.
Apalagi, Kediri juga mampu menunjukkan Piagam Jayakarta yang secara garis besar mempertegas Gunung Kelud berada di wilayahnya. Pukulan telak bagi Pemkab Blitar selanjutnya adalah arsip dokumen 1944 yang dikeluarkan Kodam V Brawijaya menyatakan bahwa peta yang memasukkan Kelud ke dalam wilayah Kabupaten Blitar, dinilai pihak provinsi sudah kedaluwarsa.
Padahal, Blitar juga memiliki bukti dari arsip peta perang dan peta bencana. “Dan tentunya bagi kami, ini (revisi) menjadi permasalahan baru yang perlu diselesaikan secara khusus,“ ucap Bachtiar.
Menurut Bachtiar ada kecurigaan unsur rekayasa terkait revisi garis batas peta RBI. Karenanya, secepatnya Pemkab Blitar akan melayangkan nota keberatan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sukamdi, sangat mendukung langkah yang diambil eksekutif. Bahkan, menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, akan lebih baik jika pemerintah pusat mengambil alih permasalahan ini.
“Karena kami melihatnya penanganan yang dilakukan pemerintah provinsi justru melahirkan persoalan baru,“ ujarnya. OZC
Gunung di wilayah Kab. kediri:
1.Gunung Kambang,Kepung,Kediri,Jawa Timur
2.Gunung Lirang,Kepung,Kediri,Jawa Timur
3.Gajahmungkur,Kepung,Kediri,Jawa Timur
4.Gunung Umbuk,Ngancar,Kediri,Jawa Timur
5.Gunung Wilis,Semen,Kediri,Jawa Timur
Gunung di wilayah Kab. Blitar:
1.Gunung Gede,Blitar,Jawa Timur
2.Gunung Tunggorono,Blitar,Jawa Timur
3.Gunung Ompak,Blitar,Jawa Timur
4.Gunung Sumbing,Blitar,Jawa Timur
5.Gunung Kelud,Blitar,Jawa Timur
6.Gunung Pegat,Blitar,Jawa Timur
7.Gunung Gonotiti,Blitar,Jawa Timur
SUMBER :
http://maps.google.co.id/maps?q=gunung%20kelud%20pemkab%20blitar%20juli%202011&hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla:en-US:official&channel=s&prmd=ivns&biw=1280&bih=601&um=1&ie=UTF-8&sa=N&tab=wl
Sbenarnya gak perlu berebut g kelud,tpi klu mmang g kelud berada di 3 wilayah menurut peta dan ke 3 wilayah punya bukti yg akurat,ya biar sprti itu”gak usah buat msalah,tdinya gak msalah dgn hak pemilikan g kelud ini mlah menyulut msalah,apa gak kpingin negara kta damai,maunya ribut trus,ya gak ada hbis2nya,nnti paling yg jdi korban rakyat kecil..Damailah Bangsaku..