Pemerintah harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut mengelola blok migas di daerah, termasuk untuk Blok West Madura.
Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mendukung rencana BUMD Jawa Timur memiliki sebagian hak partisipasi dalam Blok West Madura Offshore yang berlokasi di Jatim. “Terlepas dari siapa yang digandeng daerah, saya rasa semestinya daerah diberi kesempatan memiliki hak partisipasi West Madura,” katanya.
Namun, lanjutnya, kepemilikan sebagian hak partisipasi West Madura oleh BUMD itu mesti sesuai aturan dan dilakukan secara bisnis (b to b). Sehingga, pengelolaan tetap transparan dan profesional.
Dukungan senada dikemukakan Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara. “Agar daerah ikut menikmati,” katanya.
Namun, ia menyarankan agar keinginan daerah tersebut dilakukan setelah ada kepastian PT Pertamina (Persero) memperoleh 100 persen hak pengelolaan blok tersebut. Selanjutnya, menurut dia, daerah bersama Pertamina bisa mencari pendanaan pengembangan West Madura tersebut.
“Kalau telah ada kepastian pengelolaan, maka Pertamina dan daerah akan mudah mencari dana,” ujarnya. kbc