Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Jawa Timur Tahun 2010

Puji syukur alhamdullillah kami haturkan kehadirat ALLAH SWT atas ridho-Nya semata, sehingga penyusunan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2010 dapat diselesaikan tepat waktu.

Buku ini disusun dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan laporan sebagaimana diamanatkan Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta Pasal 17 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 sekaligus sebagai sarana pegangan bagi Segenap Anggota DPRD Provinsi dalam melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap seluruh Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jawa Timur Tahun 2010 yang dilaksanakan oleh Gubernur beserta jajarannya.

Silahkan mendownload Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Jawa Timur Tahun 2010 beserta lampiran dengan meng-klik link di bawah ini :

7 Komentar Pembaca

  1. renstra bappeda kok ngga ada jd ngga bisa di download

  2. Betul, kenapa tidak ada yang bisa didownload?

  3. ASSALAMUALAIKUM WR.WB.

    desa sugihwaras kecamatan jenu kabupaten tuban prasarana jalan lingkungan yang masih tanah amat dan sangat memprihatinkan dan saluran air termasuk 3 sungai besar yang menampung dari berbagai desa maupun kelurahan perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti sehingga tidak timbul bencana banjir, dan jalan yang masih tanah selama ini menghambat transportasi warga desa,sehingga warga tidak dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan maksimal…

    MOHON DITINDAKLANJUTI UNTUK DESA SUGIHWARAS KECAMATAN JENU KAB.TUBAN,KARENA DESA KAMI SANGAT MEMPRIHATINKAN……..KHUSUSNYA JALAN LINGKUNGAN DAN SALURAN AIR………..

    TERIMA KASIH ATAS PERHATIANYA….

    WASSALAMUALAIKUM. WR. WB.

  4. ASSALAMUALAIKUM WR.WB.

    SELAMA INI DESA SUGIHWARAS KECAMATAN JENU KABUPATEN TUBAN BANYAK SEKALIN JALAN YANG MASIH TANAH,………….TOLONG BANTUANYA UNTUK MENGANTISIPASI JALAN-JALAN YG MASIH TANAH DAN SALURAN AIR YG SAAT INI TIDAK MEMADAI SEHINGGA KEKHAWATIRAN WARGA MASYARAKAT SANGAT AMBISI,,,,,,,,,,,,TOLONG PEMERINTAH / BAPAK GUBERNUR BENAR-BENAR BANTU KAMI,KARNA KISA SEMUA BUTUH BANTUAN BAPAK,,,,KAMI TUNGGU,,,TERIMA KASIH…

    WASSALAMUALAIKUM WR.WB.

  5. PEKERJAAN PERANGKAT DESA LEBIH SUSAH DAN BERAT,KENAPA GAK BISA DIANGKAT PNS?SEDANG YANG LAIN KERJANYA CUMAN TIDURAN DIANGKAT JADI PNS-………???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????JAWAB DONGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGG

  6. mbok iyao bappeda juega pemprov memuat produk-produdk perencanaan yg terbaru (era De Karwo) seperti RPJMD, RKPD, Renstra Bappeda Renja Bappeda, Lakip biar jadi contoh Kabupaten-kabupten jangan pelit ilmu gimana pemerintahn kab/kota mau baik perencanaannya dikasih contoh aja nggak itu sama aja No Action Talk Only kayk klo rapat-rapat koordinasi perencanaanlah biasa.

  7. Sedikitnya dua ribu aparat perangkat desa yang menamakan diri Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Rabu (4/3) siang, berunjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI Jln. Jenderal Gatot Subroto Jakarta. Mereka meminta agar DPR segera melakukan revisi terbatas terhadap UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Mereka juga menuntut agar aparat desa bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

    “Di satu sisi, kami senang bahwa sekretaris desa (sekdes) sudah diangkat menjadi PNS. Tapi kami cemburu, kok justru sekdes saja yang diperhatikan, kenapa yang lain tidak,” ungkap salah seorang pengunjuk rasa, Ahmad Untung saat diterima Ketua DPR RI, Agung Laksono.

    Untung bersama 25 perwakilan pengunjuk rasa lainnya diterima Agung yang didampingi Idrus Marham (Komisi II) dan Baharuddin Anshory (Komisi X).

    Koordinator PPDI Ubaidi Rosyidi mengatakan, mereka mengusulkan agar pemerintah dan DPR memperhatikan kesejahteraan desa dan perangkat desa.

    Idrus Marham yang juga pimpinan Komisi II DPR mengatakan, seyogianya Indonesia itu harus dibangun dari desa. Saat ini DPR sudah mengagendakan rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan pemerintahan desa yakni RUU Pembangunan Perdesaan.

    Pada waktu yang bersamaan, pemerintah pun telah mengambil langkah pengkajian tentang revisi terbatas terhadap UU No. 32/2004. “Pandangan kami dari Komisi II DPR, yaitu perlu didorong terus perlunya penguatan di perdesaan. Karena UU 32/2004 itu menjadikan pemerintahan desa terdegradasi. Justru kami menilai perlu diatur masalah desa ini menjadi RUU sendiri,” kata Idrus.

    Baharuddin mengatakan, pengangkatan aparat desa menjadi PNS merupakan sebagian kecil dari keinginan untuk membuat desa menjadi lebih lancar dalam hal pelayanan kepada masyarakatnya. Ia beralasan, dana yang dibutuhkan untuk membayar aparat desa seluruh Indonesia itu tidak lebih dari Rp 10 triliun dari total APBN sebesar Rp 1.200 triliun.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim