Gubernur Pastikan 4 Desa Masuk Peta Terdampak

Gubernur Jatim, Dr H. Soekarwo bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Gatot Nurmantyo, Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Radjab dan Bupati Sidoarjo Saiful Illah usai rapat masalah Lapindo di Grahadi.

Warga 45 RT dari empat desa  yakni Desa Besuki Timur Tol, Mindi, Ketapang dan Panotan) kini tidak perlu demo lagi, sebab Gubernur Jatim, Dr H. Soekarwo sudah memastikan kawasan tersebut masuk peta terdampak. Sebelumnya yang masuk peta terdampak 9 RT di 3 desa yakni Desa Mindi, Siring, Jatirejo.

Penegasan itu disampaikan oleh Gubernur Soekarwo setelah melakukan rapat dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Gatot Nurmantyo, Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Radjab, Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan beberapa pejabat di Istana Negara Grahadi, Senin (4/4) kemarin.

Menurutnya selama ini semua warga di empat desa itu sudah masuk peta terdampak, jadi mereka sudah tidak usah demo lagi. “Apalagi yang dipersoalkan, Sebelum mereka demo sebenarnya desa mereka sudah masuk peta terdampak,” katanya.

Ia berharap para warga korban semburan lumpur Lapindo tetap melakukan aktivitas seperti biasanya, karena Pemprov Jatim berjanji untuk segera menyelesaikan masalah ganti rugi. “Kami akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Sebelumnya pada 28 dan 30 Maret kemarin, ratusan warga dari 45 RT melakukan demo ke Kantor Gubernur dan ditemui oleh Asisten III Pemprov Jatim, Dr Edi Purwinarto. Tuntutannya agar kampung mereka dimasukkan peta terdampak karena kondisinya sudah tidak layak huni. Seperti infrastruktur jalan rusak, pencemaran udara dan air tanah dan beberapa masalah sosial lainnya.

Lebih lanjut mantan Sekdaprov Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo itu juga menjelaskan pada pertemuan kali ini juga membahas masalah jalan arteri Porong. Saat ini pembebasan lahan untuk jalan ini telah mencapai sekitar 94%, sisanya masih dalam tahap pembebasan termasuk satu rumah di daerah Gempol.

Padahal Pakde Karwo mengaku pemilik rumah tersebut sudah menerima ganti rugi. “Kami akan melakukan pendekatan serius agar ia segera pindah, karena lahannya sangat dibutuhkan untuk membangun jalan arteri Porong,” katanya tanpa mau menyebut nama pemilik rumah tersebut. Agar masalah ini cepat tuntas Pemprov Jatim akan bekerja sama dengan Polda Jatim untuk melakukan pendekatan. “Prosedurnya memang begitu, bukan Polsek atau Polres, namun Polda yang harus menangani masalah pembebasan lahan di Porong,” kata Pakde Karwo.

Saat disinggung apakah pemilik rumah tersebut merupakan pejabat atau orang penting, Pakde Karwo mengatakan pemilik rumah yang  menghambat pembangunan jalan arteri bukan pejabat atau orang penting.

“Ini bukan penting orangnya, tapi prosedurnya memang harus diselesaikan oleh Polda Jatim. Tapi masalah ini harus segera diselesaikan karena sangat menghambat pembangunan jalan arteri,” katanya.

Sementara itu Kapolda Jatim, Irjen Pol Untung S Radjab mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terutama di faktor keamanan maupun lalulintas di kawasan Porong.

“Kami terus memantau keaman dan kelancaran lalulintas di Porong,” katanya usai rapat. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim