Visi dan Misi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu PD (Perangkat Daerah) Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang perencanaan pembangunan. Dengan demikian, BappedaProvinsi Jawa Timur bertanggungjawab dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, visi Bappeda Provinsi Jawa Timur merupakan cerminan dari visi-misi Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.

Selain itu, visi Bappeda juga harus didasarkan pada tugas pokok dan fungsi Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta difokuskan pada pencapaian tujuan dan cita-cita pembangunan yang berbasis perencanaan pembangunan dengan mendasarkan diri pada hasil penelitian/kajian lapangan yang sistematik dan komprehensif. Oleh karena itu, visi Bappeda Provinsi Jawa Timur itu harus diarahkan demi kesinambungan pembangunan untuk meningkatkan kemakmuran dengan berlandaskan akhlak mulia.

Memperhatikan perubahan paradigma dan peranan perencana pada masa yang akan datang, yaitu yang lebih menonjolkan peran sebagai fasilitator, mediator, dan inovator dalam pelaksanaan pembangunan, Bappeda Provinsi Jawa Timur di masa depan, dituntut untuk lebih mampu mengelola perubahan yang semakin kompleks dan cepat.

Visi

Visi yang dimaksudkan adalah cara pandang jauh ke depan yang didalamnya mencerminkan apa yang ingin dicapai dan kemana organisasi akan diarahkan, sehingga pada gilirannya Badan Perencanaan Propinsi Jawa Timur dapat menjadi dinamisator dan akselator pelaksanaan tugas pembangunan dan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan.

Untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab tersebut serta berkaitan dengan tugas pokok Badan Perencanaan Pembangunan Propinsi Jawa Timur, maka ditetapkan visi :

Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Partisipatif, Profesional, Inovatif dan Bertanggungjawab

yang maknanya adalah :

Perencanaan Pembangunan Daerah yang Partisipatif adalah proses perencanaan pembangunan yang mampu mengakomodir secara obyektif berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat agar dapat menghasilkan konsensus bersama menuju perubahan yang lebih baik dan diterima oleh semua pihak. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan. Sebaliknya, pembangunan yang mengabaikan partisipasi masyarakat, maka proses keberlanjutan pembangunan akan terhambat bahkan akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, pengambilan keputusan pada semua tahapan pembangunan, dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai tahap evaluasi, harus bersifat terbuka terhadap partisipasi aktif atau keterlibatan masyarakat.

Perencanaan Pembangunan Daerah yang Profesional adalah sebuah sistem perencanaan, dimana semua input SDM aparatur dalam pembangunan memiliki keahlian dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi serta keahlian dalam bidang dukungan administrasi ketatausahaan.

Perencanaan Pembangunan Daerah yang Inovatif adalah proses perencanaan pembangunan yang berkenaan dengan penetapan prosedur atau cara-cara baru hingga tercapai atau melampaui target yang telah ditetapkan dalam koridor perundangan yang berlaku.

Perencanaan Pembangunan Daerah yang Bertanggungjawab adalah proses perencanaan pembangunan yang dilakukan dengan terukur, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga memudahkan dalam pengendalian.

Misi

Berkaitan dengan perumusan misi Bappeda Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 maka perlu diperhatikan relevansi dan keterkaitannya dengan upaya pencapaian misi Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, yang terkait atau sejalan dan perlu diaktualisasikan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Bappeda Provinsi Jawa Timur menetapkan misi 2019-2024 sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Profesionalisme Sumber Daya Manusia;
  2. Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah yang partisipatif dan inovatif;
  3. Melakukan Pendataan, Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Misi Kesatu

Sebagai Institusi perencana, Bappeda Provinsi Jawa Timur harus berperan sebagai pelaksana fungsi manajemen dalam bidang perencanaan. Institusi perencanaan pembangunan harus mampu mengkoordinasikan proses perencanaan pembangunan daerah secara intensif dan menyeluruh serta melakukan kajian/analisis dalam rangka pengendalian perencanaan yang telah dirumuskan.

Sumber Daya Manusia perencana pembangunan menjadi sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan proses perencanaan. Kualitas perencanaan sangat tergantung pada kemampuan dan keahlian para perencana secara teknis maupun kemampuan lain yang bersifat intersektoral, multidisipliner dan berfikir komprehensif. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia merupakan hal yang harus terus dilakukan.

Peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan peningkatan kapasitas individu dalam mengemban beban tugas masing-masing dalam organisasi. Sedangkan peningkatan profesionalisme merupakan upaya peningkatan kinerja yang berkaitan dengan kesetiaan, logika dan etika.

Misi Kedua

Perencanaan pembangunan daerah merupakan sub sistem dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Sistem perencanaan pembangunan mengedepankan pada pendekatan perencanaan partisipatif yang berlandaskan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan.

Pemantapan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah ditempuh dengan mengedepankan partisipasi aktif stakeholders untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang bersifat komprehensif, dan holistik atau menyeluruh, sehingga mampu memberikan arah kebijaksanaan pembangunan dan menciptakan iklim kondusif bagi keterlibatan aktif stakeholders dalam keseluruhan proses pembangunan daerah. Selain itu, partisipasi aktif lintas stakeholders dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu strategi berbagai kebijakan, program sektoral lintas satuan kerja.

Sedangkan makan inovatif merupakan proses pembelajaran dalam interaktif, baik antar aktor, lembaga serta antar input dengan output, dalam rangka menghasilkan produk-produk perencanaan pembangunan baru, yang dilakukan melalui upaya pendayagunaan pemikiran dan kemampuan imajinasi yang orisinil serta di luar bingkai konservatif (out of the box).

Misi Ketiga

Kualitas perencanaan hanya dapat dibangun melalui ketersediaan data base yang akurat yang diperoleh dari hasil sistem pengendalian dan evaluasi. Oleh karena itu pada misi ini target yang direncanakan adalah terbangunnya sistem data base pembangunan yang akurat, sistem pengendalian dan evaluasi yang efektif sebagai input pada proses perencanaan berikutnya (re-planning).

© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim