Presiden Joko Widodo Disampingi Gubernur Soekarwo Serahkan SK Pemanfaatan Lahan Hutan

Presiden Didampingi Gubernur Serahkan SK

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Jawa Timur H Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) seluas 1.800 Ha di Desa Dungus Kec Wungu Kabupaten Madiun, Senin (6/11).

Penyerahan SK ini merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi bidang perhutanan sosial Pulau Jawa khususnya di wilayah kerja Perum Perhutani Kabupaten Madiun.

Usai penyerahan SK, Jokowi berpesan kepada petani agar SK yang telah diterbitkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Artinya, lahan itu harus diolah secara optimal, produktif dan menghasilkan tanaman yang mampu menambah kesejahteraan petani.

“Ijin pemanfaatan ini untuk jangka waktu 35 tahun, dulu setahun perpanjangan, sekarang saya buat rentang waktu yang lama. Tugas bapak hanya bekerja keras agar lahan bermanfaat bagi semua. Ingat, manfaatkan dengan baik, kalau ditelantarkan, akan saya cabut SK nya,” pesan Jokowi.

Jokowi berjanji akan menambah ijin pemanfaatan lahannya, jika lahan yang telah diberikan mampu dimanfaatkan secara baik dan produktif. “Harus ditanami terus, jika produktif maka akan saya tambah ijinnya. Silahkan ditanami coklat, iles iles, jagung, kacang tanah, atau lainnya. Pokoknya membawa manfaat,” pesannya.

Untuk evaluasi, Jokowi juga berjanji akan mengecek langsung progress pemanfaatan lahan pada empat bulan ke depan. Dengan begitu, dirinya akan mengetahui seberapa jauh SK yang ia keluarkan dapat memberi manfaat pada petani. “Saya akan cek nanti setelah empat bulan. Tanaman jagung atau kacang tanah rata rata panen 3-4 bulan. Nanti saya pantau langsung. Ini jadi bahan evaluasi saya,” ujar Jokowi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, penyerahan SK ini merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi bidang perhutanan sosial Pulau Jawa khususnya di wilayah kerja Perum Perhutani yang meliputi Madiun, Tuban dan Tulungagung. Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019 sebanyak 4,3 juta ha lahan perhutanan sosial akan diserahkan. Hingga kini, pemerintah telah menyerahkan SK di empat wilayah, yakni Bekasi, Probolinggo, Boyolali, dan Madiun dengan luas lahan seluruhnya 4.800 ha.

Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo menyatakan terima kasih dan penghargaan tinggi Presiden Jokowi dan pemerintah karena telah menerbitkan SK pemanfaatan lahan kepada petani Jawa Timur.

“Ini adalah mimpi kami bertahun tahun bersama petani untuk bisa menikmati lahan dengan tenang dan tanpa ragu ragu, karena ada SK nya. Yang luar biasa lagi, pengesahan tanah ini jangka waktunya 35 tahun, ini yang membuat petani tanpa ragu ragu lagi untuk mengolahnya. Sekali lagi, terima Bapak Presiden,” kata Pakde Karwo penuh semangat.

Dikatakan Pakde Karwo, Di Dungus para petani mendapat SK untuk kurang lebih 1.800 ha. Terdiri dari untuk wilayah Wonorejo Madiun seluas 520 ha, wilayah Ngudi Waluyo Dungus seluas 1.300 ha, wilayah Rizky Abadi Madiun seluas 167 ha, Sumber Lestari Tulungagung 650 ha, dan wilayah Makmur Ngimbang Tuban seluas 700 ha. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim