Satu Kursi Banding 70 Peserta

ilustrasi: lowongan-kerjaku.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengumumkan hasil seleksi admisistrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Jatim. Hasilnya dari pelamar yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jaim, yaitu 14.411 orang ditambah dengan pelamar via online sebanyak 22.000 orang. Hanya hanya 10.340 yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti ujian tes kompetensi dasar.
Sedangkan jumlah kursi yang disediakan sendiri hanya 148 kursi. Artinya, satu kursi direbut 70 peserta.

Kepala BKD Jatim, Akamal Budianto mengakui tingginya jumlah pelamar, sementara kuota yang disediakan cukup minim. Hal itu membuktikan profesi PNS menjadi sesuatu yang sangat diminati masyarakat
Akmal menjelaskan nantinya tes akan terdiri dari beberapa materi. “Materi tes terdiri dari tes kompetensi dasar, tes wawasan kebangsaan dan tes intelejensi umum serta tes karakteristik pribadi yang dikelompokkan menjadi berdasarkan tingkat pendidikan,” ujarnya (3/8)

Tahun ini, jumlah formasi CPNSDyang disiapkan Pemprov Jatim 148 formasi terdiri atas 90 formasi tenaga kesehatan dan 58 tenaga teknis. Untuk formasi kesehatan, sebanyak 36 formasi diperuntukkan bagi dokter spesialis, sisanya dokter gigi, perawat, perawat gigi dan bidan.
Sementara itu Seketaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Rasiyo menjelaskan Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pegawai Pemprov atau panitia.

“Dalam hal pendaftaran, panitia tidak menerima surat keterangan kelulusan atau ijazah sementara. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mendapat nomor peserta ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos,” katanya
Sementara itu tingginya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai persaratan CPNS tahun ini dikeluhkan mereka yang tidak bisa mengikuti tes. Wardani misalnya, perempuan asal Surabaya ini harus mengubur keinginannya untuk menjadi pegawai negeri karena IPK-nya yang hanya 3,26, sedangkan syaratnya minimal 3,5. “Tidak barang tentu pemilik IPK tinggi itu adalah orang yang pintar. Kuliah hanya duduk dan nurut sama dosen bisa IPK segitu,” ketusnya.

Namun hal sebaliknya dikatakan oleh Rasiyo. Menurutnya, mengatakan tingginya nilai IPK diyakini cara untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dan kompeten. “Ketika CPNS mempunyai IPK tinggi maka Pemprov akan mendapatkan pegawai yang bagus. Meski demikian, peserta dengan IPK tersebut masih harus mengikuti proses tes-tes berikutnya. Selain itu untuk mendapatkan tenaga kerja yang bagus, pengadaan soal dan jawaban tes masuk PNS tidak lagi di bawah Pemprov Jatim. Hal itu menjadi kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya. Ujian kompetensi dasar akan dilakukan pada tanggal 8 september mendatang, sedangkan pengumuman hasil ujian diumumkan 18 september 2012. surabaya post online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim