BOS Madrasah Belum Cair

ilustrasi: madrasah.kemenag.go.id

Puluhan madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Probolinggo mengeluhkan belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Biasanya BOS dicairkan pada awal triwulan, tetapi kali ini hingga akhir triwulan dana tersebut belum juga dicairkan.

“Saya heran mengapa BOS di lingkungan Dinas Pendidikan sudah cair ke semua sekolah, sementara madrasah di lingkungan Kemenag hingga kini masih gigit jari karena belum terima BOS,” ujar Ketua Komisi A DPRD, Asad Anshari, Kamis (22/3) pagi tadi.

Salah satu madrasah yang belum menerima BOS adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Probolinggo. Madrasah di Jl. Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kota Probolinggo itu pun kelabakan demi memenuhi biaya operasional sekolahnya.

“Terpaksa kami pinjam uang kas sekolah seperti uang rekreasi untuk menutupi biaya operasional,” ujar Kepala MTsN, Sulaikhah.

Asad menilai aneh kalau BOS bagi madrasah di lingkungan Kemenag itu belum juga cair. “Kan dananya sama-sama dari pemerintah pusat, mengapa BOS yang disalurkan melalui Kemendikbud sudah cair sementara BOS dari Kemenag molor hingga mendekati triwulan kedua?” ujar politisi PKNU itu.

Menurut informasi yang diterima Komisi A DPRD, BOS yang tercantum dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) diberi lambang bintang oleh DPR RI. “Tanda bintang itu menunjukkan BOS pada DIPA belum bisa dicairkan,” ujar Asad.

Terkait belum cairnya dana BOS bagi puluhan madrasah dibenarkan Kasi Mapenda pada Kemenag Kota Probolinggo, Didik Heriadi. “Anggaran BOS Kemenag di DIPA memang masih ditandai dengan bintang. Tapi Minggu (11/3) saya lihat bintangnya sudah dibuka sehingga ada kemungkinan BOS akan dicairkan,” ujarnya kepada wartawan.

Disinggung berapa lembaga (madrasah) yang menerima BOS di Kota Probolinggo, Didik menyebutkan 25 madrasah ibtidaiyah (MI) dan 16 madrasah tsanawiyah (MTs). ”Jumlah murid penerima BOS dari MI ada 2.934 siswa dan dari MTs ada 1.057 siswa,” ujarnya.

Setiap siswa MI menerima dana BOS sebesar Rp 580 ribu, sedang siswa MTs menerima Rp 710 ribu per tahun. ”Sehingga total dana BOS yang diterima siswa MI total Rp 1,7 miliar dan siswa MTs total Rp 750 juta,” ujar Didik.

Komisi A DPRD pun sempat mengunjungi sejumlah madrasah dan kantor Kemenag terkait molornya pencairan dan BOS. Kepada komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, Didik mengaku, molornya pencairan BOS jelas merugikan puluhan madrasah.

”Lho kalau molornya pencairan BOS merugikan madrasah, mengapa Kemenag Kota Probolinggo tidak mbengok,” ujar Asad. Dikatakan tidak lucu lagi dana BOS terlambat cair hingga hampir tiga bulan.

Disentil demikian, Didik mengaku sudah menanyakan perihal molornya pencairan dana BOS itu ke Kanwil Kemenag Jatim. ”Yang berhak menanyakan ke pusat ya Kanwil. Kanwil sudah mbengok ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Komisi A DPRD pun berencana menemui Kakanwil Kemenag Jatim untuk menanyakan molornya pencairan dana BOS itu. ”Kami ingin tahu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa,” ujar Asad. surabayapost online

15 Komentar Pembaca

  1. jika kemenag kualahan dengan begitu banyaknya pekerjaan yang di pangku, apa tidak sebaiknya persoalan pendidikan dan pendanaannya diserahkan pada Kemendikbud.

  2. yang benar itu kapan sih cairnya ?

  3. ya itulah hebadnya Kemenag mottonya aja ikhlas beramal ya kita harus ikhlas nunggu sampai kapanpun, hi .. hi…

  4. bagimana pendidikan ini akan maju kalau pemerintahnya tidak sering ingkar janji

  5. menurut aku, untuk dana BOS jangan dicairakan aja ke sekolah
    lebih baik kasik aja ke para koruptor koroptor negara.

  6. guru madrasah mengucapkan rasa syukur terima kasih dengan belum cairnya dana bos…
    ikhlas beramal merupakan motto guru madrasah swasta…

    biasalah pemerintah slalu janji2 melulu…

    hutang…..dimana2 demi memajukan pendidikn

    Kenapa pemrntah menutp mata pada madrasah swasta

    ya alloh sadarkanlah para aparat pemerintahan khususnya yang menangani dana bos

  7. mudah-mudahan orang-orang yang melaksanakantugas yang berkenaan dengan pencairan bos selalu mendapat hidayah dari Allah. amin

  8. saya berharap pemerintah jangan menutup mata,jangan cm guru PNS nya saja yg di perhatikan tp guru swsta pun tolong di perhatikan

  9. mudah mudahan cepat cair,,,semoga tidak ada hambatan dan BOS bisa memenuhi kebutuhan madrasah kembali.

  10. apa bedanya pemerintahan DINAS dengan DEPAG kok penanganan keuangan dana bos gak lancar sama dengan Dinas padahal lembaga yang dikelolah sama-sama mencerdaskan anak bangsa mohon dipikirkan trima kasih Wassalam wr wb.

  11. smpek bln maret akn habis tp tdk ada kbr kpastian BOS…siap2 6bln br cair BOS.
    ya allah nasib jd guru swasta…
    knp guru PNS & NON PNS tdk disamakan,slalu di beda2kan??pdahal pkerjaannya sama tdk ada beda..yg beda hanyalah di status…

  12. knp yah..? diknas pendanaan lebih lancar daripada kemenag, padahal sama-sama untuk memajukan pendidikn.
    ya alloh ..sadarkan orang” yg ada di kemenag.

  13. sudah lelaaaaaaaaaaaaaaaaaah menunggu

  14. Sy sbgai kepala madrasah bangga menjadi kepala madras daah… Krna dg macetnya dana bos sekarang udah banyak hutang untuk tunt. memenuhi tugas

  15. Sudah tidak lagi bisa mengeluh, Apa yg mau di keluhkan, kita /mereka mengeluh, semua sama tidak hanya satu Prov.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim