Jumat, 19 April 7907

Ketua KI Pusat: Hasil IKIP 2021 Sebagai Rekomendasi Arah Kebijakan Nasional Keterbukaan Informasi Publik

Pelaksanaan National Assessment Council Forum (NAC) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa pelaksanaan National Assessment Council Forum (NAC) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 bertujuan untuk dapat mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan NAC IKIP 2021 yang diikuti seluruh Pokja IKIP dari 34 Provisinsi melibatkan 34 KI Provinsi di ICE Santika Hotel Tangerang Selatan Banten, Rabu (15/09/2021) malam.

Gede Narayana mengatakan IKIP memiliki lima tujuan, pertama sebagai gambaran keterbukaan Informasi Publik, kedua memberikan rekomendasi arah kebijakan nasional, ketiga asistensi kepada BP di Pusat dan Daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi. Keempat adalah memberikan masukan dan rekomendasi dari masyarakat berpartisipasi susun kebijakan pembangunan daerah dan nasional serta kelima sebagai bahan pemerintah RI untuk disampaikan ke Forum Internasional.

Sementara Penanggungjawab IKIP 2021 Romanus Ndau Lendong mengatakan 34 KI seluruh Indonesia telah mencatat sejarah karena berhasil menetapkan nilai IKIP untuk pertamakalinya sejak pemberlakuan UU Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Nilai IKIP 2021 menurutnya dapat manjadi kontrol terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik (BP) Negara dan BP selain Negara.

Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat mengawal keterbukaan informasi publik. Menurutnya hasil IKIP Nasional telah menunjukkan hal yang cukup bagus.

Sementara dalam laporan Sekretaris KI Pusat Munzaer menyatakan pelaksanaan NAC dilakukan secara hybrid sesuai protokol kesehatan covid. Ia menyebut IKIP adalah program prioritas KI Pusat yang tercantum dalam RPJMN. Program IKIP pertama kali digelar melibat Informan Ahli dari kalangan akademisi, pemerintah, CSO, dan kalangan dunia usaha dengan skor sementara nasional 72,6 melebihi target RPJMN 35 yang telah direkomendasikan Bappenas ke KI Pusat. Ia mengatakan adanya hasil IKIP 2021 menjadi barometer untuk kebijakan dalam pengambilan keputusan karena merupakan hasil IKIP dari 34 Provinsi.

(Sumber:komisiinformasi.go.id)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 7907. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas
Created & Design by IT Support Bappeda Jatim