Persentase Penduduk Miskin di Jawa Timur September 2024 turun menjadi 9,56 persen

Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 9,56 persen, menurun 0,23 persen poin terhadap Maret 2024.

  • Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 9,56 persen, menurun 0,23 persen poin terhadap Maret 2024.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 3,893 juta orang, menurun 0,089 juta orang terhadap Maret 2024.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,12 persen, turun menjadi 6,83 persen pada September 2024. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 13,30 persen, turun menjadi 13,19 persen pada September 2024.
  • Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan turun sebanyak 54 ribu orang (dari 1,643 juta orang pada Maret 2024 menjadi 1,589 juta orang pada September 2024). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun sebanyak 35 ribu orang (dari 2,340 juta orang pada Maret 2024 menjadi 2,305 juta orang pada September 2024).
  • Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp547.751,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp416.738,- (76,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.013,- (23,92 persen).
  • Pada September 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,27 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.338.897,-/rumah tangga miskin/bulan.

Dilansir melalui Berita Resmi Statistik BPS Jawa Timur bahwa jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2024 mencapai 3,893 juta orang. Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin menurun 0,089 juta orang. Persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 9,56 persen, menurun 0,23 persen poin terhadap Maret 2024.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2024–September 2024, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 54 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 35 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 7,12 persen menjadi 6,83 persen. Sedangkan di perdesaan turun dari 13,30 persen menjadi 13,19 persen.

Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Tabel 2 menyajikan perkembangan garis kemiskinan pada Maret 2024 dan September2024.

Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp547.751,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,17 persen. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 2 bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 sebesar 76,08 persen.

Pada September 2024, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 22,68 persen di perkotaan dan 25,73 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (9,94 persen di perkotaan dan 8,91 persen di perdesaan).

Komoditi lainnya adalah daging ayam ras (4,30 persen di perkotaan dan 3,97 persen di perdesaan), telur ayam ras (4,10 persen di perkotaan dan 3,99 persen di perdesaan), Kue Basah (2,69 persen di perkotaan dan 2,13 di perdesaan), Gula Pasir (2,51 persen di perkotaan dan 2,65 persen di perdesaan), Tempe (2,50 persen di perkotaan dan 2,26 di perdesaan), Tahu (2,47 persen di perkotaan dan 2,11 persen di perdesaan), dan seterusnya. Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan kesehatan.

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2024 adalah sebesar Rp2.338.897,-/bulan naik sebesar 2,89 persen dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp2.273.157,-/bulan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode Maret 2024–September 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2024 sebesar 1,539, naik dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,478. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami peningkatan dari 0,313 menjadi 0,350.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2024, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,021, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 2,228. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,220, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,523.

Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan di Jawa Timur

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2024–September 2024 antara lain adalah:

  1. Inflasi September 2024 relatif terkendali sebesar 1,73% (y-on-y). Meskipun demikian, dari Maret-September 2024 terjadi deflasi sebesar 0,38% yang tergambarkan dari Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2024 (106,61) terhadap IHK September 2024 (106,21).
  2. Ekonomi Jawa Timur tumbuh positif sebesar 4,90 persen pada Triwulan 3-2024 (y-on-y)
  3. Pertumbuhan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga tumbuh sebesar 5,08 persen pada Triwulan 3-2024 (y-on-y).
  4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 4,19%. Turun sebesar 0,69 poin persen dibandingkan TPT Agustus 2023 yang sebesar 4,88%.
  5. Nilai Tukar Petani (NTP) September 2024 sebesar 116,61, naik sebesar 2,09 persen dibandingkan NTP Maret 2024.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2025. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim