- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur Februari 2024 sebesar 3,74 persen atau turun 0,59 persen
- Impor Provinsi Jawa Timur September 2023 sebesar USD 2,48 Miliar atau meningkat sebesar 5,21 persen
- Ekspor Provinsi Jawa Timur September 2023 sebesar USD 1,88 Miliar atau Meningkat sebesar 10,47 Persen
- NTP Jawa Timur Turun 0,74 persen
- Inflasi gabungan delapan kota Jawa Timur September 2022 sebesar 1,41 persen
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
DIlansir dari Berita Resmi Statistik BPS Jawa Timur, Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2024 turun 0,33 persen dari 111,98 menjadi 111,61. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,41 persen lebih dalam dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,09 persen.
Pada bulan September 2024, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam yaitu subsektor Hortikultura sebesar 8,35 persen dari 125,38 menjadi 114,92, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,12 persen dari 104,15 menjadi 104,03. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,75 persen dari 112,70 menjadi 114,66, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,31 persen dari 95,10 menjadi 96,35, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,97 persen dari 113,25 menjadi 114,35.
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2024, tiga provinsi mengalami penurunan NTP dan dua provinsi mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,33 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing turun 0,01 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,44 persen, diikuti Provinsi Banten sebesar 0,38 persen.