Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Harmonisasi Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Buruh dan Pemerintah

Ribuan massa dari elemen buruh menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (1/5/2023).

Ribuan massa dari elemen buruh menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (1/5/2023).

Gubernur Khofifah tampak menyatu dengan para buruh di momen yang diperingati setiap tanggal 1 Mei tersebut. Kepada para buruh, orang nomor satu di Jatim tersebut mengajak untuk terus membangun hubungan harmonis. Baik hubungan industrial antara pengusaha, pekerja atau buruh serta pemerintah yang ada di Jawa Timur.

“Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis – produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis- produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur,” tegasnya.

Gubernur Khofifah menyampaikan, Pemprov Jatim terus mendorong serta memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para Buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tak hanya itu, Pemprov siap memfasilitasi bersama sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu langsung dengan Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat.

“Allhamdulillah kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Nantinya, seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menkopolhukam tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi khususnya harapan terkait revisi UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja.

Dihadapan para Buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI, Gubernur Khofifah juga berkomitmen untuk mengawal tujuh rekomendasi buruh pada momen May Day tahun ini.

“Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama bagaimana buruhnya sejahtera, terlindungi tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jawa Timur juga tetap tumbuh dan bangkit,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, terima kasih atas kondusifitas yang dilakukan oleh Buruh. Dan ini menunjukkan sikap yang positif yang dilakukan oleh para buruh sehingga bisa mendukung iklim investasi bisa dilakukan di Jatim.

“Kondusifitas May Day ini menjadi bentuk hal yang baik dengan mengendepankan Kamtibmas dengan mekanisme musyawarah yang dilakukan untuk mencapai mufakat. Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari Buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menkopolhukam,” tegasnya.

Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, di momentum May Day tahun 2023 ini para Buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah.

Adapun tujuh poin tersebut, pertama Buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. Kedua, pihak buruh menginginkan Gubernur bersama DPRD membuat peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023.

Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keempat, Buruh meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada Gubernur agar Kadisnaker Prov. Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.

Dalam perayaan May Day, Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim yang hadir dan Perwakilan Asosiasi Buruh juga melakukan pemotongan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun. Selain itu, dibagikan pula sembako yang diberikan kepada 1.500 perwakilan buruh yang hadir.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih atas kerja keras POLRI dan TNI serta elemen Buruh yang menjaga semua proses berjalan lancar kondusif. (Kominfo Jatim)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim