- Buka Rakor TKPK, Wagub Emil Ajak Kepala Daerah Gotong Royong Atasi Kemiskinan di Jatim
- Hari Jadi Provinsi Jatim 2022, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin dianugerahi Lencana Jer Basuki Mawa Beya
- Kepala Bappeda Menerima Kunjungan BAZNAS Jatim
- Jatim Perlu Menerapkan Upah Minimum Sektoral
- Wapres Ajak Masyarakat Jatim Terapkan Pola Hidup Gizi Seimbang
SALAM GERMAS, SEHAT-BUGAR-PRODUKTIF-CERIA, menjadi salam pembuka saat Rapat Koordinasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Provinsi jawa Timur Tahun 2023 yang diselenggarakan di Malang tanggal 8-10 Maret 2023. Acara ini diikuti peserta dari Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bappeda dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Lembaga Non Pemerintah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana menjadi arah kebijakan RPJMN Tahun 2020 – 2024 dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan menuju cakupan Kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan Kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif salah satunya adalah dengan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“Penguatan GERMAS ini tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, perlu sinergitas lintas sektor, baik sektor pemerintah maupun sektor non-pemerintah”, ujar Mohammad Yasin, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur.
GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat yang diwujudkan dalam pengembangan lingkungan sehat melalui dukungan program infrastruktur dengan basis masyarakat serta penguatan promosi GERMAS dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat.
Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakata Hidup Sehat menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, melalui peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi serta peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit.
Sebagai upaya penguatan GERMAS, perlu dilakukan pembudayaan GERMAS di lingkungan Internal institusi pemerintah sebagai komponen dalam reformasi birokrasi, pelibatan aktif sektor non pemerintah pemangku kepentingan mulai dari dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, dan institusi pendidikan, juga perlu dilakukan sosialisasi, kampanye, komunikasi interpersonal, dan diseminasi informasi untuk mendorong perubahan perilaku serta penguatan pelaksanaan Germas di daerah. (*)