Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur Semester II 2022 sebesar 5,49 persen

Ilustrasi

Dilansir dari Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jawa Timur, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur Agustus 2022 sebesar 5,49 persen, turun 0,25 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

Penduduk yang bekerja sebanyak 21,61 juta orang, bertambah 575,54 ribu orang dari Agustus 2021. Sektor Perdagangan mengalami kenaikan jumlah pekerja terbanyak, yaitu 342,87 ribu orang diikuti sektor Pertanian yang mengalami peningkatan jumlah pekerja 102,46 ribu orang. Sektor Akomodasi dan Makan Minum; Jasa Pendidikan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pertambangan dan Penggalian; dan Pengadaan Air mengalami penurunan jumlah tenaga kerja

Penduduk Usia Kerja dan Angkatan Kerja

Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 sebesar 32,11 juta orang, mengalami kenaikan 220,79 ribu orang dibandingkan Agustus 2021. Jumlah penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Jawa Timur. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,87 juta orang (71,23 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 tersebut terdiri dari 21,61 juta orang bekerja dan 1,26 juta orang penganggur.

Dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 549,87 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 575,54 ribu orang dan penduduk dengan kategori pengangguran berkurang sebanyak 25,68 ribu orang. Dibandingkan tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020), jumlah penduduk bekerja cenderung bertambah, sedangkan jumlah penduduk penganggur menunjukkan tren menurun.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 1,23 persen poin dibanding Agustus 2021. Hal ini disebabkan oleh terjadinya penambahan jumlah penduduk bekerja. TPAK Jawa Timur pada Agustus 2022 tercatat sebesar 71,23 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, masih terdapat perbedaan mencolok diantara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. Pada Agustus 2022, TPAK laki-laki sebesar 85,76 persen, sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 57,28 persen. Dibandingkan Agustus 2021, TPAK baik laki-laki maupun perempuan sama-sama mengalami kenaikan meskipun dalam hal ini TPAK laki-laki mengalami kenaikan yang lebih besar. TPAK Agustus 2022 juga lebih tinggi dibandingkan TPAK pada tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020).

Karakteristik Penduduk yang Bekerja

Bekerja merupakan kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah/gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir. Penduduk bekerja merupakan cerminan angkatan kerja yang terserap di pasar kerja. Sebagaimana disebutkan sebelumnya penduduk bekerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 sebesar 21,61 juta orang. Selanjutnya, akan dilihat karakteristik penduduk bekerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu.

Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama

Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan di Jawa Timur yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 31,31 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,08 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 14,90 persen. Dominasi tiga sektor ini masih menunjukkan pola yang sama dengan kondisi Agustus 2020 dan Agustus 2021.

Dibandingkan Agustus 2021, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami kenaikan jumlah pekerja terbanyak, yaitu 342,87 ribu orang diikuti sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mengalami peningkatan jumlah pekerja 102,46 ribu orang. Sebaliknya, Sektor Akomodasi dan Makan Minum; Jasa Pendidikan; Jasa Keuangan & Asuransi; Pertambangan dan Penggalian; dan Pengadaan Air mengalami penurunan jumlah tenaga kerja. Sektor Akomodasi dan Makan Minum mengalami penurunan tenaga kerja sebanyak 33,14 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.

Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama

Pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Jawa Timur paling banyak masih berstatus Buruh/ Karyawan/Pegawai yaitu sebesar 33,39 persen, sementara paling sedikit berstatus Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Dibayar yaitu sebesar 2,75 persen. Dibandingkan Agustus 2021, status pekerjaan yang mengalami peningkatan adalah berusaha sendiri (naik 1,73 persen poin) dan Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga (naik 0,90 persen poin).

TPT Menurut Jenis Kelamin

Pada Agustus 2021, TPT laki-laki sebesar 5,74 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 5,13 persen. Dibandingkan Agustus 2020 dan Agustus 2021, TPT laki-laki cenderung menurun. Sebaliknya, TPT perempuan cenderung mengalami kenaikan.

Pada Agustus 2022, TPT perkotaan (7,76 persen) lebih tinggi hampir 2,8 kali TPT di daerah perdesaan (2,78 persen). Meski TPT total mengalami penurunan, TPT perkotaan pada Agustus 2022 justru mengalami peningkatan sebesar 0,43 persen poin dibanding Agustus 2021. Bahkan, TPT perkotaan ini pun masih lebih tinggi dibandingkan TPT perkotaan pada tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020) sebesar 7,37 persen. Hal sebaliknya justru terjadi pada TPT perdesaan. Dibandingkan Agustus 2020 dan Agustus 2021, TPT perdesaan cenderung menurun. Dibanding Agustus 2021, TPT perdesaan turun sebesar 1,10 persen poin.

TPT Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan

Dilihat dari tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Agutus 2022, TPT lulusan SMA menunjukkan angka paling tinggi, yaitu 8,46 persen kemudian diikuti TPT lulusan SMP sebesar 6,97 persen dan lulusan SMK sebesar 6,70 persen. Dibandingkan Agustus 2020 dan Agustus 2021, TPT lulusan universitas, lulusan SMA, dan lulusan SMK menunjukkan penurunan. Sebaliknya TPT penduduk lulusan SD ke bawah dan lulusan SMP justru menunjukkan kecenderungan meningkat.

Pandemi Covid-19 dan Ketenagakerjaan di Jawa Timur

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu: a) Pengangguran Karena Covid-19; b) Bukan Angkatan Kerja (BAK) Karena Covid-19; Sementara Tidak Bekerja Karena Covid-19; dan d) Penduduk Bekerja yang Mengalami Pengurangan Jam Kerja Karena Covid-19. Kondisi a) dan b) merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi c) dan d) merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022 sebanyak 624,91 ribu orang atau 1,95 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 2,73 juta orang atau sebesar 81,38 persen dibandingkan Agustus 2021.

Komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022 terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 33,57 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 44,76 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 22,71 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 523,87 ribu orang.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim