
Setiap tanggal 26 Juni, diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional
Berdasarkan hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada 13 ibu kota provinsi, yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba setahun pakai pada kelompok pelajar sebanyak 3,21% atau setara dengan 2.297.492 orang.
Sementara angka prevalensi setahun pakai di kalangan pekerja sebesar 2,1% atau setara dengan 1.514.037 orang. Jumlah barang bukti yang berhasil diungkap BNN periode 2017-2018 sebanyak 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, 1.594.083 butir pil ekstasi dan 2.314,29 kilogram ekstasi bubuk.
Peringatan yang digelar setiap tanggal 26 Juni ini merupakan wujud keprihatinan seluruh dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Oleh karena itu Generasi Millenial harus bisa menggelorakan semangat membara untuk menyadarkan seluruh komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.