Jawa Timur Provinsi Penggerak Layak Anak

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Raih Penghargaan Provinsi Penggerak Pengembangan KLA Tahun 2018. foto:istimewa

Soal anak (Kota Layak Anak) Jawa Timur meraih penghargaan tinggi. Di tingkat nasional, provinsi paling ujung timur di Jawa ini meraih Penghargaan Provinsi Penggerak Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) terbaik Tahun 2018.

Penghargaan tinggi ini layak disambut. Sebab, anak adalah masa depan bangsa. Kelayakan kehidupan anak selama berproses menjadi dewasa sangat menentukan hidupnya kelak.

Penghargaan tinggi soal anak ini diterima Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Prof. Dr. Yohana Sudana Yembise, Dip.Apling, MA. Penghargaan diserahkan di Dyandra Convention Hall, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin 23 Juli 2018.

Menteri PPPA mengatakan, Jawa Timur memperoleh penghargaan ini setelah melalui proses penilaian dan pemantauan yang panjang. Provinsi Jawa Timur memeroleh penghargaan karena 50 persen dari wilayahnya (kabupaten/kota) mendapatkan penghargaan layak anak.

Sementara itu menjawab wartawan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini, mengatakan, Jawa Timur selayaknya memang demikian. Jawa Timur harus layak anak baik kondisi fisik maupun non fisik.

“Insyaallah semua aspek-aspek kehidupan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Konvensi Hak Anak dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Pakde Karwo.

Di tahun 2018 evaluasi kabupaten/kota layak anak diikuti sebanyak 389 kab/kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 177 kabupaten/kota se-Indonesia yang memperoleh penghargaan. Jumlah ini meningkat hampir 50 persen dari tahun 2017.

Sedangkan di level Provinsi, terdapat 10 Pemerintah Provinsi sebagai Provinsi Penggerak Pengembangan KLA Tahun 2018, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Jogjakarta, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.

Selain penghargaan KLA, Menteri PPPA juga memberikan berbagai penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, mewujudkan sekolah ramah anak. (*/idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 9301. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim