Naik 90 Persen DIPA Jawa Timur Tahun 2017

Gubernur Soekarwo menerima DIPA 2017 dari Presiden RI di Istana Negara, Jakarta. foto:setdaprovjatim

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Jawa Timur,  juga kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2017 naik 90 persen dari tahun sebelumnya. Sebelumnya sebesar Rp 39,7 triliun, kini meroket menjadi Rp 74,6 triliun. DIPA tersebut diterima Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12).

Penyerahan DIPA tahun 2017 ini merupakan awal dari proses pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017. Seusai menerima DIPA 2017, Gubernur Soekarwo menyampaikan, total DIPA untuk Jawa Timur baik provinsi maupun kabupaten/kota yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo mencapai Rp 74 Triliun. DIPA tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan dasar yakni mengurangi kemiskinan, prioritas pendidikan dan kesehatan, serta kebutuhan dasar yang lain seperti air bersih dan stabilitas pangan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera berkoordinasi dan melakukan penyerahan DIPA dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kanwil Jawa Timur. Pihaknya juga siap rincian baik ke provinsi maupun kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga vertikal yang ada di Jatim.

Menurut Gubernur, DIPA itu adalah fungsi pembiayaan untuk rutin, ek rutin dan pembangunan. Di tingkat nasional untuk pembentukan PDB itu APBN hanya 20 persen dari APBN Rp 2.080 triliun. Dari APBN Rp 2.080 triliun itu, kemampuan pendapatan negaranya Rp 1.750 triliun. Dalam proses seperti ini, Presiden RI menegaskan pentingnya pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga struktural yang ada di Jawa Timur.

Dalam kegiatan itu, jelasnya, Presiden RI juga mengarahkan untuk melakukan pra tender. “Jadi sebelum tender disiapkan materinya. Karena setelah tender, uangnya sudah ada di kas. Untuk itu, kami akan mempercepat proses pelelangan,” imbuhnya.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, telah diserahkan DIPA kepada 87 K/L dengan nilai Rp 763,6 triliun serta DIPA transfer daerah dan dana desa sebesar tahun 2017 sebesar Rp. 764,9 triliun.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah lambatnya ekonomi global.

“Jangan terpengaruh terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lambatnya ekonomi global. Karena bisa menciptakan rasa khawatir, takut, pesimis. Yang kita inginkan adalah sekarang ini bekerja dengan rasa optimisme yang tinggi. Dan juga lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta menekan pengangguran,” tegasnya.

Dengan bekerja lebih fokus, Presiden RI berharap pada tahun 2017 tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 10,5 persen, tingkat pengangguran menjadi 5,6 persen, serta gini ratio kesenjangan dapat ditekan menjadi 0,39.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dijelaskan,‎ APBN 2017 disusun dengan masih menghadapi lingkungan ekonomi dalam dan luar negeri yang menantang. Mulai dari kondisi perekonomian AS pasca pemilihan presiden dan pasca terpilihnya Presiden AS yang baru, kebijakan moneter internasional atau negara-negara maju, serta pemulihan ekonomi negara Tiongkok yang memberikan dampak besar bagi perekonomian dunia dalam bentuk harga-harga komoditas maupun perdagangan dunia.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi Indonesia pada saat ini. Dan diperkirakan akan berlangsung hingga 2017. Oleh karena itu, pemerintah terpaksa harus melakukan beberapa perubahan atau koreksi terhadap perubahan APBN-P tahun 2016. Hal ini dilaksanakan untuk menjaga kredibilitas instrumen fiskal dengan menjaga dan memperkuat pondasi ekonomi Indonesia agar tidak mudah terguncang dalam situasi seperti ini.

Dalam APBN tahun 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp. 1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp 2.080 triliun. Dari belanja negara tersebut, DlPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 K/L berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp. 763,6 triliun (36,7 persen) .

Sementara itu, DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Dana sebesat Rp 764,9 triliun atau 36,8 persen dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 522 triliun (26,5 persen). ***

Komentar Pembaca

  1. mohon informasi tentang prosedur penagihan pajak kendaraan dan pelaksanaan nya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim