Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) wajib menggunakan data yang valid dan reliabel. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat dan benar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ibarat pilot pesawat terbang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah pesawat yang penuh dengan data-data, seperti data ketinggian, arah pesawat, kecepatan, bahan bakar, dan lainnya. Semua menggambarkan secara rinci kondisi pesawat kepada sang pilot.
Pilot melakukan analisis. Melakukan evaluasi atas data itu untuk mengambil tindakan guna mengarahkan pesawat ke tujuan yang telah ditentukan. Pilot dalam hal ini adalah EKPPD. Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Karena itulah maka diperlukan data yang valid dan reliabel. Data yang reliabel merupakan hasil dari proses pendefinisian hingga pengukuran sebuah variabel sesuai kriteria tertentu, sehingga tidak menimbulkan ambiguitas bagi pengguna data/informasi tersebut.
Selain reliabel, data juga harus valid. Validitas ini terkait dengan kejelasan dan ketepatan sumber data yang disajikan dalam LPPD. Sumber data yang jelas dan sah akan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap data yang disajikan.
Jika data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EKPPD tidak reliabel dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. Masyarakat selaku “penumpang” yang menjadi tanggung jawab pilot akan menuju tujuan yang salah. Demikian
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi membuka Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2016 Terhadap LPPD Tahun 2015, Selasa (26/7). ***