Restu Pakde Karwo untuk Madura

Panitia Persiapan Provinsi Madura bertemu dengan Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi membahas pembentukan Provinsi Madura.

Keinginan Madura untuk mengembangkan diri menjadi Provinsi adalah merupakan hak masyarakat Madura. Tetapi ada UU no 23 tahun 2014 tentang Otoda yang harus dilalui.

Kalau semua syarat dan aturan yang berlaku sudah dipenuhi dan DPRD setuju, konsepnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat berbagai pembangunan, maka proses menjadi provinsi itu bisa dilanjutkan.

Demikian Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memberikan sinyal berupa restu kepada Madura untuk menjadi Provinsi. Restu itu diberikan asalkan memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama adalah, niatnya yang penting untuk kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan ciri khas masyarakat Madura yaitu nilai-nilai budaya syiar Islam.

Syarat kedua, terbentuknya Provinsi harus terdiri dari lima kabupaten/kota, karena Madura masih terdiri dari empat kabupaten yaitu Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pemekasan, maka salah satu kabupaten harus ada pengembangan daerah.

Restu itu disampaikan Pakde Karwo kepada Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) yang diketuai H Achmad Zaini, MA di Gedung Negara Grahadi, Minggu (8/11).

“Saya respect terhadap niat itu dan patut didorong, asal konsepnya meningkatkan kesejaheraan dan menjaga kekhasan budaya masyarakat Madura, yang penting jangan sampai ada konflik politik,” katanya.

Selain restu Pakde Karwo juga mewanti-wanti agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan Madura. P3M pimpinan H Ahmad Zaini, MA dan P4M pimpinan M Sale Farhat harus berbuat untuk menjadi satu, jangan menjadi kegiatan politisasi, justru harus fokus menjadi tekad bersama dan diselesaian bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kekhasan Madura.

Dijelaskan, terdapat beberapa hal yang harus dikaji secara akademis dan ditata kembali, termasuk infrastruktur jalan, rencana tata kota, persetujuan DPRD, Bupati. Semua harus dijalankan dengan niat baik.

Komentar Pembaca

  1. Saya setuju2 aja jika Madura dimekarkan jadi Provinsi baru..

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim