Jatim Bentuk 3500 Kopwan Baru Berbasis Syariah di Pedesaan

Koperasi Syariah Al Ummah, Kota Mojokerto. foto:widikamidi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membentuk dan memfasilitasi pendirian 3.500 koperasi baru. Pendirian difokuskan pada Koperasi Wanita Syariah di tingkat desa. Program tersebut akan dikawal SKPD terkait, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.

Tujuan pendirian koperasi-koperasi wanita syariah hingga di tingkat desa itu adalah untuk mengembangkan kekuatan ekonomi masyarakat khususnya di tingkat pedesaan.

Rencana pendirian koperasi baru itu diungkap Dr. A Mudjib Afan, M.Kes saat berlangsungnya acara Fasilitasi Permodalan Bantuan Hibah Keuangan Koperasi/Kelompok dengan Penerima Bantuan, belum lama ini. Beban program tersebut dianggarkan tahun 2015 dengan memberikan bantuan hibah sebesar 25 juta rupiah tiap kelompok/koperasi yang akan dibentuk.

Dengan semakin berkembangnya kelompok-kelompok wanita berbasis fungsional yang ada di Jawa Timur pada tiap tingkat desa yang terdiri dari kelompok majelis taklim, yasinan, fatayat, aisyiyah, maka melihat potensi itu selama tahun 2015 pembentukan koperasi wanita syariah akan dilakukan secara bertahap dan target saat ini sekitar 150 kelompok. widi

Komentar Pembaca

  1. mohon info prosedur pendirian kop wan ny bgmna…
    dan apkah pengelola hanya khusus wanita saja…

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim