Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membentuk dan memfasilitasi pendirian 3.500 koperasi baru. Pendirian difokuskan pada Koperasi Wanita Syariah di tingkat desa. Program tersebut akan dikawal SKPD terkait, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
Tujuan pendirian koperasi-koperasi wanita syariah hingga di tingkat desa itu adalah untuk mengembangkan kekuatan ekonomi masyarakat khususnya di tingkat pedesaan.
Rencana pendirian koperasi baru itu diungkap Dr. A Mudjib Afan, M.Kes saat berlangsungnya acara Fasilitasi Permodalan Bantuan Hibah Keuangan Koperasi/Kelompok dengan Penerima Bantuan, belum lama ini. Beban program tersebut dianggarkan tahun 2015 dengan memberikan bantuan hibah sebesar 25 juta rupiah tiap kelompok/koperasi yang akan dibentuk.
Dengan semakin berkembangnya kelompok-kelompok wanita berbasis fungsional yang ada di Jawa Timur pada tiap tingkat desa yang terdiri dari kelompok majelis taklim, yasinan, fatayat, aisyiyah, maka melihat potensi itu selama tahun 2015 pembentukan koperasi wanita syariah akan dilakukan secara bertahap dan target saat ini sekitar 150 kelompok. widi
mohon info prosedur pendirian kop wan ny bgmna…
dan apkah pengelola hanya khusus wanita saja…