Sekdaprov: LKPJ Dasar Check and Balance Eksekutif dan Legislatif

Sekdaprov Jatim Dr. H. Ahmad Sukardi, M.M., membuka finalisasi penyusunan LKPJ Gubernur 2014 di Gedung Bappeda Jatim. foto widikamidi

Menjelang digelarnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2014 31 Maret mendatang, Bappeda Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan LKPJ di Gedung Bappeda Jatim Jalan Pahlawan 103-108 Surabaya, Kamis (5/3).

Membuka rapat finalisasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Ahmad Sukardi, M.M., mengatakan, LKPJ Gubernur 2014 merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab itu tertuang dalam PP No 3 tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerinah Daerah Kepada Pemeritah.

“LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prisnsip tata kelola pemerintahan yang baik,” Ujar Sukardi.

Sementara itu, lanjut dia, Kepala Daerah berkewajiban memberikan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah yang telah dilaksanakan kepada masyarakat sebagai perwujudan transparansi, akuntabilaras kepada masyarakat. LKPJ juga merupakan dasar dari check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Jadi, buku LKPJ itu akhir Maret ini harus selesai. Saya yakin, kalau hasil rapat ini bagus maka finalisasi LKPJ itu hasilnya juga bagus. Bukan sekadar bagus, namun bagus yang bisa dipertanggungjawabkan.”

Seluruh pejabat eselon terlibat langsung dalam penyusunan LKPJ Gubernur Tahun 2014. foto:widikamidi

LKPJ sebenarnya adalah gambara n berbagai program pembangunan yg telah dilaksanakan, Termasuk di dalamnya adalah kendala dalam penyelenggaran pemerintahan daerah. Sedankan muatan LKPJ mengacu pada ketentuan Pasal 18-22 PP No 3 tahun 2007 yang meliputi laporan tentang arah kebijakan umum  pemerintahan daerah, laporan keuangan daerah secara makro, laporan penyelengaraan desentralisasi, laporan tugas pembantuan, dan terakhir laporan tugas umum pemerintah.

Sukardi berpesan, jika LKPJ tidak bagus maka hasil akhir pasti juga akan tidak bagus. Kalau jelek hasil akhirnya juga pasti jelek. Maka data yang harus dikonsolidasikan oleh Bappeda Jatim harus benar-benar akurat. “Jangan sampai ada hal-hal yang ngarang dan tidak sesuai. Hanya karena didorong oleh keinginan bagus ada SKPD/instansi yang ngarang. Ketika dicek oleh  dewan malah ini yang akan bermasalah. Tidak boleh demikian itu,” tegas Sukardi.

Maka, lanjut dia, diharapkan LKPJ 2014 tidak sama. Tidak sama dengan tahun sebelumnya. Harus secara serius digarap subtasi materi dan susunan redaksi yang bakal dipertanggungjawabkan di muka dewan. Kepala SKPD harus mengontrol sendiri data-data yang dikonsolidasikan ke Bappeda. Kepala SKPD juga harus membaca sendiri laporannya, apakah sudah mencerminkan kinerja dinasnya atau malah ada yang copy paste dari tahun sebelumnya. widi antoro

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2062. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim