Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, Bayu Krisnamurthi, mengatakan, rencana penghapusan beras miskin (raskin) oleh pemerintah bisa mengakibatkan naiknya inflasi. Tidak hanya inflasi tetapi juga kegelisahan masyarakat hingga menimbulkan gejolak.
Sementara itu, sebagai pengganti beras miskin adalah dengan program bantuan uang elektronik secara langsung atau disebut juga dengan istilah e-money.
Menurut Bayu, seperti disampaikan dalam diskusi yang bertajuk Stop Liberalisasi Beras, program beras miskin merupakan jaring pengaman sosial (JPS) yang mempunyai delapan fungsi sekaligus.
Yakni sebagai pengadaan beras dan gabah bagi petani, stok pangan pemerintah, penjamin ketersediaan pangan bagi warga miskin, penyedia bantuan darurat pada saat bencana atau keperluan mendadak lainnya dan penjaga stabilitas harga beras.
Injeksi dana pemerintah untuk beras miskin saat ini jumlahnya mencapai sekitar Rp 18 triliun per tahun. Ini juga menjadi instrumen peningkatan likuiditas masyarakat desa dan pengendali inflasi nasional.
Penghapusan beras miskin tidak hanya berimbas pada inflasi, tetapi juga gejolak tak berkesudahan di tengah masyarakat. Karena penghapusan Raskin memberi peluang bagi para spekulan untuk bermain.
Paling beresiko terhadap imbas penghapusan beras miskin adalah masyarakat miskin dan para petani. Karena selama ini beras miskin menjadi instrumen negara untuk menjaga harga gabah petani agar tetap tinggi di pasaran, sekaligus menjaga harga beras agar tetap terjangkau di masyarakat.
Lebih menyedihkan lagi, apabila raskin dihapuskan maka bakal menambah kompleksitas akses gizi pangan di masyarakat. Saat ini kontribusi harga beras pada laju inflasi mencapai 25 persen dan sangat berpengaruh bagi masyarakat miskin.
Disparitas harga eceran beras domestik dengan harga dunia telah menciptakan kerumitan tersendiri pada pengadaan beras. Selama ini, harga beras tidak terpengaruh oleh harga dunia, karena adanya stok raskin. Kalau beras dileberalisasi, tidak hanya gejolak pasar yang muncul, tapi juga bisa ancaman kekurangan gizi masyarakat dengan jumlah massal.
Oleh karena itu rencana penghapusan Raskin adalah sebagai upaya memuluskan agenda liberalisasi yang melemahkan kedaulatan pangan negara Republik Indonesia menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 besok. (*/widi kamidi)