Petani Tebu Jatim Gelisah, Ribuan Ton Gula Masih Ngendon Gudang

Tumpukan uang berupa gula. foto:dok istimewa

Uang Petani Rp 761 Miliar dalam Bentuk Gula Numpuk di Gudang, Emplasemen, dan Ceruk-ceruk Mesin Penggilingan Pabrik.

Desakan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan RI di awal Oktober lalu agar gula rafinasi yang membanjiri pasar dihentikan ternyata masih jauh panggang dari api.

Faktanya, ribuan ton gula masih menumpuk di gudang-gudang pabrik, ruang pertemuan, emplasemen, bahkan di antara ceruk-ceruk mesin penggilingan.

Seperti dirilis Kompas, tumpukan-tumpukan gula terjadi setelah gula produksi dalam negeri tak bisa dijual di pasar akibat tekanan gula rafinasi.

Padahal, di pihak lain, petani berharap harga gula bisa sesuai dengan harga patokan petani yakni Rp 8.500 per kg. Namun pada lelang terakhir, guka hanya ditawar Rp 7.600-7.875 per kg.

Di Jawa Timur, dalam sejarah pergulaan, selama ini belum pernah ada yang namanya pabrik gula Jatiroto di Lumajang sulit menempatkan gula hasil pengolahan. Sebanyak 13 gudang dengan kapasitas 54.000 ton tak lagi mampu menampung gula milik petani ataupun milik pabrik.

Akibatnya, 40.000 ton gula tidak tertampung di 13 gudang, sehingga harus disimpan di gedung pertemuan, empasemen, bahkan hingga lorong-lorong mesin penggilingan.

Menurut Hadi Widodo, General Manajer Pabrik Gula, melalui Yudo R Utomo, saat ini pasar gula sedang jenuh dan harga gula sangat murah.

Lebih mengenaskan lagi, tak kurang dari 2.000 petani tebu yang menyetorkan tebu untuk digiling ke beberapa pabrik gula menjerit.

Mereka berteriak lantaran gula hanya mampu menumpuk di Pabrik Gula Jombang baru tak kurang dari 6.600 ton. Di Pabrik Gula Cukir 75.00 ton, dan Pabrik Gula Lestari 8.000 ton.

Uang petani yang menumpuk di gudang itu setara dengan Rp 761 miliar. Uang tersebut macet dam bentuk gula. (*/idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim