Gubernur Wajibkan Hibah Anggaran untuk Koperasi

Hibah Gubernur di Hari Koperasi, Magetan.

Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo, M.Hum., mendesak kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan hibah dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) untuk koperasi di daerahnya masing-masing. Menurut Pakde, demikian sapaan Gubernur yang sangat egaliter ini,
hibah untuk koperasi tersebut sifatnya wajib agar koperasi dapat berkembang lebih baik lagi.

Pernyataan Gubernur tersebut kontan  membuat puncak acara Peringatan Hari Koperasi ke-67 di GOR Ki Mageti di Kabupaten Magetan, Selasa (24/6), gemuruh oleh sorak sorai.
Dijelas Gubernur, dalam setahun terakhir sektor Koperasi dan UMKM bisa membantu pemasukan untuk PDRB. Jumlahnya sangat fantastis bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Total penerimaan PDRB Jawa Timur setahun sebesar Rp 1.135 triliun. Dari total jumlah penerimaan tersebut, sebanyak 58,8 persen atau sebesar Rp 548,9 triliun berasal dari koperasi
“Untuk itu, keberadaan koperasi ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, dengan koperasi, masyarakat dapat lebih sejahtera, karena koperasi bisa menghapus kesenjangan  dan rasa ketidakadilan yang ada di masyarakat bawah. Karena itu, jangan sekali-kali ada yang berani mengurangi jatah atau bantuan untuk koperasi dan UMKM, dosanya besar. Sebab, koperasi ini ada dari masyarakat dan hasilnya pun kembali untuk masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini Provinsi Jawa Timur selalu menjadi nomor satu se-Indonesia dalam hal perkoperasian, dan yang paling membanggakan lagi adalah Jatim mendapat anugerah dengan sebutan atau menjadi provinsi penggerak koperasi. Predikat tersebut diperoleh bukan karena banyaknya jumlah koperasi atau perkembangan jumlah koperasi di Jatim, tetapi lebih karena dinilai dari program-program yang bagus dan terencana. (*/kmf)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim