Jatim Bebas Pasung Dideklarasikan di Ponorogo

Deklasrasi Jatim Bebas Pasung di Kabupaten Ponorogo.

Optimalkan Peran Puskesmas dalam Penanganan Kasus Pasien Gangguan Jiwa

Program ungulan Jawa Timur bebas dari pasung benar-benar menjadi komitmen Gubernur Jawa Timur, DR. H.  Soekarwo, M.Hum. Sebagai bukti dari komitmen besar tersebut Gubernur melakukan deklarasi provinsi Jatim bebas pasung. Deklarasi berlangsung di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jumat (20/6).

Saat deklarasi berlangsung Soekarwo mengatakan, Pemerintah Provinsi segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mensukseskan program bebas pasung di Jawa Timur. Salah satu yang mendesak yakni membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas dalam hal penanganan kasus pasien gangguan jiwa. Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya.

Untuk program lanjutan, pemerintah akan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh. Pemerintah memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit.

“Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali,” katanya.
Saat ini, penderita gangguan jiwa di Jatim tercatat sekitar 764 orang, sedangkan jumlah penderita di Kabupaten Ponorogo sebanyak 109 penderita atau sekitar 16 persen se-Jatim.

Pemprov Jatim juga siap memfasilitasi terbentuknya unit pelaksana teknis (UPT) atau panti-panti sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa. UPT tersebut harus memiliki dukungan SDM yang handal, pembiayaan makanan, pengobatan serta mengembalikan penderita gangguan jiwa ke tengah keluarga.

Untuk mengoptimalkan program ini, peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) provinsi dan kabupaten/kota harus ditingkatkan. Permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi bagi tiap pemasungan yang ada. Karenanya penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan.

Pencangan dilakukan di Ponorogo karena daerah ini memiliki jumlah penderita gangguan jiwa dalam pasungan yang tertinggi dibanding daerah-daerah lain di Jatim.

Rangkaian acara pencanangan Provinsi Jatim Bebas Pasung sempat berlangsung haru saat Gubernur mengunjungi salah satu penderita pasung bernama Soiman, yang akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Gubernur bahkan rela turun tangan langsung demi menjemput dan mengantarkan Soiman hingga ke dalam ambulan yang akan membawa penderita gangguan jiwa itu ke Surabaya.

“Semua keluarga harus menjaga Pak Soiman dengan baik, dan terus berkomunikasi baik dengan Dokter yang merawat mengenai perkembangannya. Kesembuhan Pak Soiman menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Soekarwo usai mengantar salah satu korban pasungan di Kabupaten Ponorogo tersebut.

Pemprov Jatim telah menangani 30 orang untuk melakukan perawatan intensif di RSJ Menur Surabaya, sehingga total yang sudah ditangani 84 orang. Untuk penderita gangguan jiwa sisanya akan dituntaskan sampai akhir tahun 2014.

Direktur RSJ Menur dr. Adi Wirachjanto, M.Kes mengungkapkan, seiring dengan target pemerintah provinsi yang mencanangkan Jawa Timur adalah provinsi bebas pasung, RSJ Menur  saat ini telah membuka 36 fasilitas baru untuk layanan kesehatan jiwa maupun non jiwa. Terdiri dari 14 instalasi dan 19 poliklinik. Dengan fasilitas tersebut di tahun 2012-2014, RSJ Menur telah berhasil merawat dan membebaskan penderita gangguan jiwa terpasung khususnya dari Pacitan dan Ponorogo.

Di tiga bulan terakhir pada 2014 ini RSJ Menur telah membebaskan 23 penderita gangguan jiwa yang terpasung. Dari 67 penderita, 62 sudah ditangani dan sebagian besar sudah dikembalikan ke masyarakat. (*/kmf/idi)

2 Komentar Pembaca

  1. Penanganan Keswa khususnya penderita gangguan jiwa yg terpasung adalah masalah yang sangat komplek.Yang lebih berat justru penanganan tindak lanjut setelah OPDJ terlepas dari pasungnya. Sangat diperlukan kerjasama lintas sektor maupun lintas program, serta pentingnya peran aktif keluarga dan masyarakat.
    Dalam meningkatkan kerjasama dari berbagai unsur pemerintah sudah membentuk TPKJM ditingkat Propinsi maupun ditingkat Kabupaten/ Kota.TETAPI
    Bagaimana untuk ditingkat KECAMATAN? Kalau sudah terbentuk bagaimana kinerjanya ? Bagaimana MONEVnya dari tingkat yang lebih atas ? Padahal ditingkat kecamatanlah yg justru sebagai ujung tombak yg bersentuhan langsung kepada individu, keluarga dan masyarakat.
    —- komentator :P emerhati / peduli keswa……

  2. Saya pernah diajak ngantar saudari saya ke rs ngawi,tetpi setelah 2minggu ,pihak rumah sakit minta pasien yg belum sembuh disuruh ambil,atau membayar sesuai prosedur biaya umum yg tidak terjangkau oleh pasien,akhirnya pasien terpaksa oulang dan diikat lagi pakai rantai samoai sekarang

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5870. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim