Menghitung Nilai Ekonomi Pasar Karbon di Tahura R Soeryo

Tahura R. Soeryo Kota Batu

Potensi besar dimiliki Jawa Timur untuk menyokong target penurunan emisi karbon dunia. Kepemilikan dan pengelolaan hutan lestari di Taman Hutan Raya R. Soerjo yang membentang di empat kabupaten yaitu Malang, Pasuruan, Mojokerto dan Jombang bisa menjadi alternatif tambahan insentif di sektor jasa lingkungan.

Fenomena perubahan iklim akibat pemanasan global tidak hanya merupakan ancaman bagi kondisi lingkungan hidup, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, bahkan keamanan suatu negara. Dalam lingkup lokal, ancaman dan dampak perubahan iklim berpotensi menimbulkan gangguan ekonomi secara mikro. Gangguan akan menjadi makro jika ancaman ini terlambat diantisipasi.

Iklim berubah dengan cepat. Malahan beberapa tahun belakangan matahari tak banyak nampak. Tak sedikit yang kelimpungan, dan yang paling terpukul adalah masyarakat petani. Orang menyebutnya, dunia sedang dalam iklim yang ekstrem. Tak hanya di negeri sendiri, di belahan dunia lain juga mengalami hal serupa. Menjadi ancaman besar bagi kehidupan masyarakat.

Dampaknya pun sudah dirasakan. Maka kebutuhan mengurangi kerentanan dan beradaptasi terhadap dampak berbahaya dari perubahan iklim menjadi hal yang mendesak. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang dan banyak di dunia, Indonesia memang termasuk Negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim tersebut. Namun, upaya adaptasi perubahan iklim relatif kurang dipahami.

Pada September 2009 silam di Forum G20 di Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kepada dunia, bahwa Indonesia dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen tahun 2020 mendatang. Apabila mendapat sokongan keuangan dunia internasional atau negara-negara maju, penurunan malah bisa dicapai menjadi 41 persen.

Duss.. orang sedunia pun berdecak. Tak sedikit juga ada yang seperti tersengat listrik puluhan watt. Baik di negeri sendiri maupun orang-orang luar negeri.

Di mancanegara, memang ada tekanan kepada negara-negara berkembang untuk menurun emisi karbonnya. Tetapi, tekanan itu sebenarnya diarahkan pada India dan Cina. Namun tak ada yang menyangka malah Indonesia yang menjawab tekanan itu.

Di dalam negeri semua pihak juga juga bertanya-tanya, dari mana angka 26-41 persen itu didapatkan. Konon, sebelum pertemuan G20 tersebut digelar, sederet pertemuan internal antardepartemen di Jakarta tidak ada yang berani mengusulkan Indonesia untuk memberikan target penurunan emisi. Hingga pertemuan tersebut, posisi politik Indonesia masih sama, yaitu posisi tradisional di mana sebagai negara berkembang Indonesia tidak perlu menurunkan emisinya.

Sengatan seperti kejut listrik itu makin menjadi, komitmen Indonesia soal emisi karbon ditegaskan kembali oleh SBY di Copenhagen pada COP15. Tidak banyak orang yang tahu latar belakang disusunnya target ini. Kelihatannya target ini memang dibuat agak tiba-tiba dan terburu-buru. Ada perkiraan bahwa target ini dibuat untuk untuk merespons dinamika politik di pertemuan G20 tersebut. Pertemuan itupun dibuat berhimpitan dengan the Climate Change Summit di New York.

Dari pihak negara-negara berkembang, Cina terlihat sangat menonjol di kedua pertemuan tersebut. Cina memperlihatkan komitmennya yang sangat tinggi untuk memberikan sumbangan pada upaya mitigasi perubahan iklim dunia. Hanya satu yang tidak ditawarkan Cina: target kuantitatif untuk menurunkan emisinya. Mungkin SBY ingin menyalip keunggulan posisi Cina dengan angka tersebut. Hasilnya memang luar biasa: Indonesia dianggap sangat progresif, dan banyak negara mengucapkan terimakasih atas pernyataan target ini.

Terlepas dari apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana pemetaan untuk pencapaian target ini di Indonesia? Sementara, tanpa pemetaan yang kredibel, bantuan internasional tidak akan didapatkan apabila pemerintah tidak segera menyusun strategi dan bagaimana cara menghitung emisi karbon di tingkat nasional secara akurat dan benar.

Taman Hutan Raya

Saat ini, penghitungan emisi karbon yang disepakati dunia adalah dengan mengunakan skema REDD+. Yaitu sebuah konsep untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) akibat deforestasi dan degradasi hutan plus konservasi dan pengelolaan kelestarian hutan serta peningkatan cadangan karbon hutan di negara-negara berkembang. Salah satu persyaratan dari pelaksanaan REDD+ adalah adanya inventarisasi emisi GRK melalui kegiatan MRV (Measurable, Reportable dan Verifiable).

Sedangkan MRV adalah sistem untuk mendokumentasikan, melaporkan, dan membuktikan perubahan karbon secara transparan, konsisten, lengkap dan akurat sehingga dapat diterima secara internasional. Ini penting dilakukan guna membantu pemerintah dalam menetapkan emisi awal (base line) karbon sebagai dasar perhitungan dalam pasar karbon.

Dengan menggunakan skema REDD+, pengelola hutan yang telah mendapatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dimungkinkan untuk mendapatkan tambahan insentif jasa lingkungan berupa kredit karbon. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon karbon sebesar 26 persen pada 2020 – seperti yang sudah dijanjikan Presiden SBY di Pittsburg – dimana 14 persennya diharapkan datang dari sektor kehutanan yang dikelola secara lestari.

Sertifikasi pengelolaan hutan lestari di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1994 dengan kelompok kerja ekolabel yang saat itu diketuai oleh Prof Emil Salim. Sampai saat ini hutan yang telah tersertifikasi di Indonesia kurang lebih 1,5 juta ha dengan skema LEI dan 1 juta ha dengan skema FSC. Sertifikasi merupakan instrumen pasar yang telah digunakan oleh pemerintah, pemerhati lingkungan, dan bahkan masyarakat petani hutan rakyat untuk membuktikan hutan telah dikelola secara lestari. Manfaat jasa lingkungan melalui perdagangan karbon dari hutan hanya dapat terasa dari hutan lestari yang terjaga fungsinya, karena itu sertifikasi dapat digunakan sebagai instrumen dalam penurunan emisi karbon dari hutan.

Secara regional, Jawa Timur sebenarnya memiliki potensi besar untuk ikut menyukseskan target penurunan emisi karbon dari hutan. Kepemilikan Taman Hutan Raya R. Soerjo yang membentang di empat kabupaten, yaitu Malang, Pasuruan, Mojokerto dan Jombang mampu menyokong janji SBY di Pittsburg itu. Saat ini, Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo merupakan salah satu hutan yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati baik flora dan fauna cukup tinggi. Luasnya juga tak main-main yaitu, 27.868,30 H.

Kawasan Taman Hutan Raya ini diyakini berpotensi besar menyimpan karbon dalam waktu yang lama. Namun hingga emisi karbon ini menjadi isu global, belum tersedia informasi – berikut data dan jumlah – cadangan karbon yang tersimpan dalam tanah kawasan Tahura. Padahal, ketersediaan data tersebut sangat dibutuhkan untuk menentukan base line perubahan cadangan karbon sebagai dasar untuk menaksir faktor emisi karbon di kawasan tersebut. Tanpa adanya data emisi karbon tersebut maka kajian ekonomi dalam perdagangan karbon tidak bisa dilakukan. Guna mengatasi permasalahan tersebut maka pengukuran secara kuantitatif cadangan karbon di Tahura R. Soerjo harus dilakukan terlebih dahulu.

Pengukuran cadangan karbon hutan dilakukan pada beberapa tipe zona menurut guideline IPCC (2006) mencakup bagian di atas tanah (biomasa pohon dan tumbuhan bawah, kayu mati dan seresah) dan tanah (akar tanaman dan bahan organik tanah). Pengukuran semua komponen tersebut harus dilakukan dengan menggunakan teknik yang dapat diterima secara internasional.

Menaksir Cadangan Karbon secara cepat dapat dilakukan menggunakan RaCSA (Rapid Carbon Stock Appraisal) yang telah dikembangkan oleh ASB-ICRAF dan telah diuji coba di beberapa negara di Asia Tenggara dan Afrika. Di Indonesia, RaCSA telah diuji coba di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Nusa Tenggara Barat. Di Jawa Timur, RaCSA telah diuji coba pada berbagai sistem penggunaan lahan di sub-DAS Konto hulu yaitu Pujon dan Ngantang. Metode RaCSA (Rapid Carbon Stock Appraisal) terdiri dari pengumpulan data spasial (citra satelit), pengecekan lapangan dan pembuatan peta tutupan lahan, pengukuran cadangan karbon di lahan, estimasi dinamika perubahan tutupan lahan, upscalling cadangan karbon dari tingkat lahan ke bentang lahan.

Data perbandingan produksi biomasa dan cadangan karbon di berbagai zona di Tahura R. Soerjo diperlukan untuk mengetahui kemampuan kawasan dalam menyerap karbon serta memformulasikan model pengelolaan kawasan yang terpadu dengan penanganan perubahan iklim. Hasil ini penting untuk dasar perhitungan nilai ekonomi dalam imbal jasa karbon yang sedang diperdebatkan di tingkat internasional. Pengukuran harus diulang secara periodik pada tempat yang sama sebagai bagian dari kegiatan MRV (Monitoring Reporting and Verification).

Dengan didapatnya base line cadangan karbon di Tahura R. Soerjo dan terbentuknya plot permanen untuk pengukuran berkala, maka data base yang terbangun menjadi dasar dalam mengarahkan dan menentukan kebijakan perencanaan pengembangan wilayah di Jawa Timur untuk menurunkan emisi karbon dan meningkatkan cadangan karbon di masa mendatang.

(widi antoro/berbagai sumber)

Komentar Pembaca

  1. selamat pagi
    saya mau tanya tentang data update rehabilitasi TAHURA Batu dengan keperluan untuk menggalang relawan untuk revitalisasi kawasan hutan, sementara tim masih melakukan di kawasan gunung boliyuhuto. trimakasih.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim