Tiap Tahun, 24 Ribu Perempuan di Jatim Jadi Korban Kekerasan

ilustrasi: jihad-islam-abg.blogspot.com

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Jawa Timur hingga saat ini masih memprihatinkan.

Dari catatan Komnas Perempuan, sepanjang 2011 setidaknya terdapat 24.555 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Jatim. “Dari jumlah ini mayoritas adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Masruchah, Wakil Ketua Komnas Perempuan kepada suarasurabaya.net.

Di Jatim, kekerasan terhadap perempuan yang diakibatkan KDRT mencapai 24232 kasus. Sedangkan sisanya 320 kekerasan di ranah komunitas, misalnya bentrok antar pengikut Syiah dan Sunni di Sampang yang menjadikan perempuan menjadi korban. Sedangkan 3 kasus adalah kekerasan oleh negara.

Tingginya angka kekerasan, kata Masruchah, tak luput dari banyaknya kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah itu sendiri.

“Kami mencatat ada 22 kebijakan di Jatim yang sangat diskriminatif,” kata Masruchah. Ke-22 kebijakan ini terkait dengan 16 kebijakan pelarangan prostitusi, 1 pembatasan kebebasan beragama, serta 5 pencitraan umum daerah.

Kebijakan diskriminatif sendiri, dinilai menjadi penghalang bagi perempuan untuk menikmati hak-hak konstitusionalnya.

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, sebenarnya memiliki peranan untuk menghapus kebijakan tersebut. “Sayang hingga saat ini Kementerian dalam negeri sibuk pada kebijakan berkaitan dengan retribusi. Tidak ada satupun kebijakan diskriminatif yang telah dibatalkan,” ujarnya.

Masruchah mencontohkan kebijakan terkait ajaran Syiah di Sampang, harusnya bisa dibatalkan karena kebijakan ini menyebabkan banyak perempuan syiah saat ini tidak bisa mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim