Tiga Proyek Jembatan Salah Rencana

ilustrasi: surabaya post online

Mangkraknya proyek tiga jembatan di jalur Probolinggo-Pasuruan senilai Rp 9 miliar karena terganjal jembatan kereta api (KA), dinilai karena salah perencanaan. Proyek tiga jembatan itu dinilai kurang matang dalam perencanaan sehingga tidak mempertimbangkan kemungkinan ‘bertabrakan’ dengan kepentingan jalur KA.

“Ya ini menunjukkan ada kesalahan dalam perencanaan. Buktinya, ada masalah dengan kepentingan jalur KA begitu proyek dikerjakan,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi, Rabu (5/12) pagi tadi.

Seperti diketahui, proyek tiga jembatan yakni, Jembatan Banjarsari dan Jembatan Pesisir, keduanya di Kabupaten Probolinggo dan Jembatan Book Wedi di Kota Pasuruan mangkrak. Tiga proyek pelebaran jembatan itu sesuai dokumen proyek dikerjakan pada 2 Mei-28 November 2012. Namun hingga awal Desember 2012 ini, ketiga jembatan itu belum selesai dikerjakan.

Terkait mangkraknya proyek tiga jembatan berdana sekitar Rp 9 miliar dari APBN itu, Mahdi menduga, perencanaannya tidak matang. ”Kok bisa proyek nasional dikerjakan seperti itu. Apa saat perencanaan tidak turun ke lapangan sehingga tidak tahu kalau ketiga jembatan itu bertetangga dengan jembatan KA?” ujarnya.

Politisi PPP asal Kabupaten Probolinggo itu membandingkan, jika seseorang ingin membangun rumah tentu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat mengurus IMB itu tentu saja pemilik rumah meminta persetujuan tetangga sekitarnya. ”Lha ini proyek jembatan berskala nasional, mosok tidak memperhatikan sekelilingnya,” ujarnya.

Polemik dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), kata Mahdi, seharusnya terjadi di awal. ”Yang terjadi justru proyek jembatan sudah dikerjakan. Ini jelas kerugian bagi keuangan negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Hendro Irawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU Binamarga Jatim mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas. Sebab konsep dan gambar jembatan itu diterima dari atasannya.

”Saya hanya melaksanakan tugas tugas. Soal kelanjutan proyek jembatan itu biar nanti kementerian yang menyelesaikan,” ujar Hendro kepada wartawan. Yang jelas ia mengakui, ada kendala teknis terkait penyelesaian proyek tiga jembatan tersebut.

Jembatan Banjarsari yang pertama kali dikerjakan, langsung ”disemprit” PT KAI. Soalnya sisi utara jembatan yang dilebarkan itu bertetangga dekat dengan jembatan KA. Bahkan pembicaraan di tingkat pusat, Dirjen Perkeretaapian (KA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersikukuh, tidak mengizinkan proyek Jembatan Banjarsari diteruskan. Alasannya bakal membahayakan jembatan KA di sebelah utaranya.

”Jembatan Banjarsari sudah jelas distop dan tidak dikerjakan lagi di sisi utara karena terganjal jembatan KA,” ujar Hendro. Sisi lain Jembatan Pesisir dan Jembatan Book Wedi terganjal pembebasan lahan.

Satu Paket
Berdasarkan catatan, ketiga proyek pelebaran jembatan itu masuk dalam satu paket Proyek Pelebaran Jembatan Pesisir cs dengan dana APBN 2012 senilai sekitar Rp 9 miliar. Selain sama-sama satu paket pekerjaan, ketiga jembatan itu memiliki kesamaan dari segi “tata letak” dengan jembatan rel KA. Ketiga jembatan itu hanya berjarak sekitar 5 meter dari jembatan rel KA.

Kesamaan lain, ketiga proyek jembatan itu dikerjakan rekanan PT Rudi Jaya, Sidoarjo dan konsultan pengawas PT Perintijana Djaja. ”Nilai kontrak proyek Jembatan Pesisir cs Rp 9.138.389.000 dengan lama proyek 210 hari, 2 Mei-28 November 2012,” ujarnya.

Hendro menambahkan, Jembatan Banjarsari di Km Surabaya 89+495 dengan panjang 50 meter dan lebar 18 meter. Jembatan Pesisir sepanjang 25 meter dan lebar 18 meter di Km Surabaya 93+300. Sedangkan Jembatan Book Wedi di Kota Pasuruan tepatnya di Km Surabaya 63+571 dengan panjang 30 meter dan lebar 18 meter.

Dana Rp 9 miliar untuk ketiga proyek jembatan itu, kata Hendro, jelas tidak mencukupi. Karena itu sambil menunggu kucuran dana tambahan dari APBN, hanya proyek Jembatan Banjarsari yang lebih dulu dikerjakan.

Sisi lain, proyek Jembatan Banjarsari senilai sekitar Rp 7 miliar terbentur kepentingan PT KAI. PT KAI mencak-mencak, karena sebagai ”tetangga dekat” tidak diajak berembuk terkait proyek pelebaran jembatan di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu.

Humas PT KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiatmoko mengatakan, di sisi utara proyek Jembatan Banjarsari ada jembatan rel KA yang besar. “Proyek pelebaran Jembatan Banjarsari kan menggali tanah di dekat jembatan rel KA. Ini bisa membahayakan jembatan rel KA, makanya kami hentikan,” ujarnya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim