Takut Banjir Bandang, Minta Tambang Galian C Ditutup

ilustrasi: mojokertonews.com

Masyarakat mengancam akan menutup paksa tambang galian Ci di wilayah Mojokerto. Itu dilakukan jika hingga akhir Desember nanti, Pemkab masih tetap membiar aktivitas penambangan yang tersebar di 6 kecamatan itu.

Sutrisno (40) warga Sooko, Kab. Mojokerto, mengatakan dia bersama ratusan warga lainnya yang berada di daerah rawan banjir, sepakat akan menutup paksa usaha galian C liar yang masih marak.

Alasannya, karena galian C liar dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan banjir, utamanya yang beroperasi di tepi tanggul sungai. “Kalau batu dalam sungai diambili membuat tanggul rusak. Kalau tanggul longsor potensi terjadinya banjir sangat besar. Kami tidak ingin peristiwa banjir bandang tahun 2004 terulang kembali,” katanya.

Sekarang ini, lanjut Sutrsino, warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan di Mojokerto, pekan depan akan menurunkan tim investigasi untuk mendata penambangan sirtu liar yang masih beroperasi. Masyarakat juga menjalin kerjasama dengan Walhi.

Kasatpol PP Kab. Mojokerto, Tri Mulyanto, mengatakan, pihaknya sudah sering menertibkan penambangan liar galian C. Karena keterbatasan waktu, tenaga dan biaya, membuat pengawasan dan penertiban dilakukan Sat Pol PP kurang maksimal.

Di Kab. Mojokerto diperkirakn ada 36 titik penambangan galian C liar beroperasi di 6 kecamatan. Untuk menertibkan hal ini, Satpol PP sudah melaporkan ke Polres Mojokerto, dengan harapan agar polisi juga ikut menertibkan penambangan galian C liar ini.

Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho SH MH., menegaskan, pihaknya sudah menerima data penambang galian C yang diduga liar. Namun polisi tidak bisa bergerak sendiri, karena tugas penegakan Perda menjadi tanggungjawab Satpol PP. Jika dalam penertiban ada pelanggaran pidananya, maka polisi akan mengambil alih penanganan kasus tersebut. surabaya post online

Komentar Pembaca

  1. Kepada Yth
    Kepala Badan Perencanaan Propinsi Jawa TImur
    Di Tempat
    Pada Bulan Juli Tahun 2013 di Desa Ngembat Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto dilakukan kegiatan penambangan Batu. Kegiatan penambangan ini sudah berjalan cukup lama di tepi sungai desa kami, tetapi akhir2 ini penambang mulai masuk jalan utama pemukiman desa. Kondisi jalan utama jadi rusak… karena jalan utama desa rusak dan sempit banyak anak sekolah jatuh. Sehingga masyarakat berontak terhadap tindakan penambang ini dan dilakukan DEMONTRASI WARGA di balai desa sebagai bentuk ketidakpuasan dan kekecewaan. Mohon Dengan Hormat bantuannya menutup kegiatan penambangan demi keberlanjutan lingkungan hidup dan kenyamanan perjalanan dalam kegiatan belajar menuju sekolah, pasar dan tujuan lain. Terima Kasih.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8615. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim