Anggaran Perdin dan Mamin Pejabat 565 M

ilustrasi: lensaindonesia.com

Pemborosan anggaran belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas pada APBD Jawa Timur tahun 2011 disorot oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Anggaran itu dinilai terlalu boros dan alokasinya mengalahkan anggaran untuk publik.

Ucok Khadafi Ketua Fitra dalam Seminar tentang Pencegahan Korupsi yang digelar Pemprov Jawa Timur tadi mengatakan belanja makanan dan minuman pada tahun anggaran 2011 berdasarkan audit BPK tercatat Rp145 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp139 miliar.

Sementara belanja perjalanan dinas pada tahun anggaran 2011 tercatat Rp498 miliar. Jumlah itu meningkat signifikan dari tahun sebelumnya senilai Rp420 miliar.

“Anggaran itu untuk kepentingan para birokrat dan pejabat publik. Bukan untuk kepentingan rakyat Jawa Timur secara langsung,” kata dia.

Coba bandingkan dengan belanja modal pengadaan konstruksi jalan pada APBD 2011 yang hanya sebesar Rp141 miliar dan Rp123 miliar pada tahun 2010.

Ucok juga membandingkannya dengan belanja bantuan keuangan pada desa untuk APBD 2011 yang besarnya Rp105 miliar. Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp142 miliar.

Jomplangnya alokasi anggaran untuk birokrat dan rakyat ini, kata Ucok, juga rawan korupsi. Apalagi jika tidak ada pertanggungjawabannya.

Ucok juga menyorot bantuan sosial dan hibah sebesar Rp44,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan pada Gubernur. “Harus segera ada pertanggungjawaban administratif karena awal dari penyelidikan korupsi adalah pemeriksaan administrasi keuangan negara seperti ini,” ujar dia.

Pada sisi neraca piutang daerah, Ucok juga mempertanyakan pos piutang yang nilainya cukup fantastis bagi pemerintah daerah, sebesar Rp1,1 triliun. “Yang jadi pertanyaan, bagaimana Pemprov bisa memberi hutangan sebegitu besar? Dan kenapa Pemprov tidak segera menagihnya?” kritik Ucok. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim