Sistim Informasi Profil Daerah (SIPD) yang dikembangkan Direktorat Bangda, Depdagri masih terkendala substansi dan masalah teknis. Hal itu terungkap dalam Sinkronisasi Data dan Bintek SIPD kabupaten/kota di Jawa Timur yang berlangsung 30-31 Oktober di Singgasana Hotel, Surabaya yang diselenggarakan Bappeda Jawa Timur. SIPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dengan menggunakan teknologi informasi.
Fredy peserta dari Bappeda Trenggalek mengatakan, dirinya mencoba berulangkali mengunggah data sesuai dengan teknis yang diajarkan akan tetapi selalu gagal. Demikian pula menurut Wisku dari Kabupaten Magetan, sebagaian data tidak konsisten. Pihaknya juga kesulitan dalam hal sinkronisasi data SKPD yang valid untuk diekspos.
Sementra itu diakui Shinta dari Direktorat Bagda, beberapa hal yang menyangkut permasalahan substansi menghambat SIPD. Antara lain, dasar hukum pengembangan SIPD belum ada sehingga belum ada ketentuan yang mengikat untuk daerah untuk berperan. Belum adanya standard operasional precedure, belum sinkron dengan sistim informasi lain dengan pusat maupun daerah serta kurang tersedianya data yang real time, faktor yang menghambat pelaksanaannya. SIPD juga menghadapi kendala teknis seperti aplikasi belum dapat menampilkan analisis data, akumulasi data tingkat nasional dan infrastruktur yang belum memadai serta masih terbatasnya tenaga teknis pengelola SIPD.
SIPD diharapkan dapat menjadi alternatip solusi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang optimal. Selain itu sistim informasi yang tahun depan akan melibatkan 25 provinsi itu, diharapkan dapat memudahkan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraanpemerintah daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat daerah dan pusat serta mempromosikan potensi ekonomi daerah. admin
semoga terlaksana dengan baik.
AITEM UNTUK MENGINPUT GAJI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TIDAK ADA PADA SIPD YANG ADA CUMA DPRD, ADA SOLUSI UNTUK MENGINPUT DATA KDH DAN WAKIL KDH