DPRD Jawa Timur melihat indikasi bahwa Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) tidak bekerja sebagaimana mestinya. Mereka pun setuju BPWS dibubarkan.
Seperti yang disampaikan Nizar Zahro Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur usai menemui massa Pemuda/Masyarakat Madura Bersatu (PMB), Senin (16/1/2012). Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan PMB dengan mendesak kepada pimpinan untuk membentuk tim panitia khusus (pansus) pembubaran BPWS.
Pihaknya juga akan mengkaji ulang keberadaan BPWS, apalagi disebutkan bahwa dasar hukum badan tersebut yaitu Perpres no 27 tahun 2008 bertentangan dengan UU no 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
“Kita akan kaji ulang sesuai mekanisme yang ada, untuk direkomendasikan ke pemerintah pusat. Termasuk menindaklanjuti pembubaran BPWS,” kata politisi dari Partai Bintang Reformasi itu pada wartawan.
Kamis (19/1/2012) mendatang, Komisi A akan mengundang BPWS untuk mengonfirmasi informasi. Terutama untuk aliran dana Rp 298 miliar yang diberikan selama 2010-2011 kepada BPWS.
Menurut Nizar, dari jumlah Rp 298 miliar, hanya Rp 60 miliar yang terserap untuk anggaran rutin. Sedangkan sisanya sekitar Rp 260 miliar dikembalikan ke pemerintah. Termasuk di dalamnya anggaran untuk pembangunan masjid dan pembebasan tanah yang hingga kini belum terealisasi. suarasurabaya.net
pembebasan lahan di sisi madura kendalanya hanya saja harga yg belum cocok bagi masyarakat yg mempunyai lahan tsb.coba kita bayangkan!harga tanah permeternya cuman di hargai Rp23000 permeter.gak sebanding dengan harga pangan yang serba mahal!