Jatim Dapat Rp 103 M dari Bagi Hasil Migas

ilustrasi

Penerimaan sektor minyak dan gas (migas) Jawa Timur tahun ini mengalami penurunan. Sampai dengan November tahun ini, penerimaan konsolidasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Jatim dari minyak bumi, sudah mencapai 97,2% dari target sebesar Rp 107,060 miliar.

“Penerimaan kita dari minyak bumi sudah mencapai Rp 103,87 miliar dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 107,060 miliar. Tahun realisasinya sebesar Rp 112,45 miliar,” kata Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim, Indra Ranuh, saat ditemui di kantornya.

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat 4 sumur yang sudah dieksplorasi tapi belum bisa memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena harus mengembalikan cost produksi dan biaya recovery.

Ke empat sumur itu adalah dua sumur Santos Sampang Pty Ltd, Indo Pacific, dan Kangean Energy. “Pemerintah telah menetapkan waktu selama 5 -10 tahun bagi operator untuk bisa meraih Break Event Point (BEP) terlebih dahulu,” lanjutnya.

Indra menambahkan, sesuai dengan PP 55 tahun 2005 mengenai dana perimbangan pembagian, DBH migas untuk minyak bumi jika berada di wilayah kota maka DBH secara rinci sebesar 15,5% berasal dari penerimaan minyak bumi untuk kabupaten/kota penghasil. “Sedangkan 3,1% untuk provinsi dan 6,2% untuk pemerataan atau untuk kabupaten/kota dalam provinsi,” jelasnya.

Lebih rinci dia menjelaskan, DBH untuk gas kalau keberadaannya berada di lokasi lebih dari 12 mil, maka pembagian DBH masing-masing 30,5% untuk pemerintah, 6,1% untuk provinsi, serta 12,2% untuk pemerataan. Dan sebesar 12,2% untuk kabupaten/kota penghasil.

Berbeda dengan minyak bumi, menurut Indra penerimaan DBH gas bumi sampai dengan November 2011 mencapai Rp 5,06 miliar atau 54,34% dari target Rp 9,34 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2010 yang terealisasi Rp 1,76 miliar.

“Tiap tahun DBH gas selalu naik. Tahun 2009 mencapai Rp 22,3 juta, dan tahun 2010 naiknya drastis sebesar Rp 1,76 miliar,” katanya. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8429. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim