Kesejahteraan Petani Kebun Melorot

tempo.co.id

Tingginya harga komoditas pokok, khususnya beras, minyak tanah, dan telur mengakibatkan kesejahteraan petani perkebunan, perikanann dan hortikultura sedikit menurun.

Hal ini tecermin dari adanya penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) di tiga sub-sektor pertanian tersebut pada bulan November. NTP sub sektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,71%, NTP subisektor perikanan turun 0,58% dan sub-sektor hortikultura turun 0,50%. Sementara sub-sektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,54% dan sub sektor tanaman pangan naik 0,01%.

“Karena indeks yang diterima petani (it) yang disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas produksi tidak sebanding dengan mahalnya harga berbagai kebutuhan konsumsi dan produksi, maka NTP mereka sepanjang November menjadi tergelincir. Turun sebesar 0,14% dari 102,8 menjadi 102,74,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Irlan Indrocahyo, di Surabaya.

Ia mengutarakan, pada bulan November it sebenarnya mengalami kenaikan, namun hanya sekitar 0,36%, dari 142,45 di bulan Oktober menjadi 142,97 di bulan Oktober. Hal ini disebabkan naiknya berbagai komoditas yang diproduksi.

Sepuluh komoditas yang mengalami kenaikan it di bulan november adalah komoditas cabe rawit, sapi potong, ketela pohon, cabai merah, udang, cengkeh, pisang, jagung pipilan, gabah dan kapuk.

Sedangkan sepuluh komoditas yang mengalami penurunan harga dan menghambat laju it adalah mangga, kopi biji kering, apel, ikan bandeng, ikan tongkol, kubis, salak, ikan cakalang, ikan lele dan ikan tengiri.

Sementara tingginya indeks harga yang dibayar petani (ib) selama November disebabkan oleh indeks harga konsumsi rumah tangga (laju inflasi pedasaan) naik sebesar 0,57%sementar indeks biaya produksi dan pembentukan barang modal juga naik sebesar 0,29%.

Kondisi ini ditengarai oleh naiknya harga beras, minyak tanah, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, buncis, emas perhiasan, mi bakso dan ikan selar.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami indeks harga yang dibayar petani adalah tahu mentah, makanan jadi (konsentrat), ikan cakalang, ikan tongkol, bayam, dan tempe. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim