Luas Lahan Kritis di Sumenep Capai 102 Ribu Hektare

ilustrasi:MICOM

Lahan kritis di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperkirakan seluas 102 ribu hektare. Lahan ini akan direboisasi secara bertahap oleh pemerintah daerah setempat.

“Luas lahan kritis di Sumenep yang tersebar di 27 kecamatan itu memang cukup luas sehingga harus direboisasi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Arief Rusdi.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan kritis di wilayah Sumenep merupakan tanah milik warga setempat sehingga pihaknya terus menyadarkan warga untuk tidak membiarkan lahannya tidak ditanami.

“Dari 102 ribu lahan kritis itu, seluas 8.000 hektare masuk kategori sangat kritis. Sementara sisanya adalah lahan kritis dan potensial kritis,” ujarnya.

Pada tahun ini, kata dia, pihaknya merencanakan mereboisasi sebagian lahan kritis tersebut. “Upaya penghijauan atas lahan kritis itu tidak bisa dilakukan secara sekaligus, akan tetapi harus bertahap,” ucapnya.

Arief menjelaskan, pihaknya merencanakan menanam dua juta bibit pohon guna mereboisasi sebagian lahan kritis tersebut pada tahun ini bekerja sama dengan sejumlah organisasi penggiat lingkungan hidup.

“Upaya reboisasi yang akan kami lakukan pada tahun ini diperkirakan hanya mencakup sekitar 5.000 hektare. Realisasinya akan didahului dengan pencanangan program pekan penghijauan yang direncanakan pada awal Desember,” katanya. MICOM

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim